JAKARTA – Mantan diplomat senior Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Makarim Wibisono mendesak pemerintah Indonesia untuk segera memanfaatkan posisi strategisnya sebagai Ketua Dewan Hak Asasi Manusia PBB guna menekan otoritas Israel agar membebaskan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan. Desakan ini muncul menyusul laporan penangkapan sejumlah WNI di wilayah yang dikuasai Israel, dengan alasan penahanan yang belum sepenuhnya transparan.
Makarim Wibisono, yang pernah menjabat sebagai Pelapor Khusus PBB untuk Situasi Hak Asasi Manusia di Wilayah Pendudukan Palestina, menekankan bahwa kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB hingga tahun 2026 merupakan peluang emas yang tidak boleh disia-siakan. Menurutnya, ini adalah momen krusial bagi Indonesia untuk tidak hanya menunjukkan komitmen terhadap HAM global tetapi juga secara konkret melindungi warganya sendiri.
“Indonesia saat ini memegang peranan sangat penting dan memiliki platform yang kuat untuk bersuara dan bertindak. Sebagai Ketua Dewan HAM, kredibilitas dan pengaruh diplomatik kita jauh lebih besar,” ujar Makarim dalam sebuah pernyataan yang diterima
21 May 2026
.
Peluang Diplomatik Indonesia
Kepemimpinan Indonesia di Dewan HAM PBB, sebuah badan antar-pemerintah dalam sistem PBB yang bertanggung jawab untuk memperkuat promosi dan perlindungan hak asasi manusia di seluruh dunia, memberikan legitimasi dan kekuatan tawar yang signifikan. Makarim menjelaskan bahwa Indonesia dapat menggunakan posisinya untuk memulai dialog bilateral dengan Israel, menyerukan investigasi transparan atas penangkapan WNI, dan mendesak pemenuhan hak-hak hukum mereka sesuai standar internasional.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar Indonesia dapat menggalang dukungan dari negara-negara anggota Dewan HAM lainnya untuk mengeluarkan pernyataan kolektif atau bahkan resolusi yang menyoroti kasus penahanan WNI tersebut. “Ini bukan hanya tentang kasus individu, tetapi juga tentang menegakkan prinsip-prinsip hukum internasional dan melindungi warga sipil dari potensi pelanggaran hak asasi,” tambahnya. Pengalaman Makarim sebagai diplomat senior yang memahami seluk-beluk diplomasi PBB dan isu Palestina memberikan bobot signifikan pada seruannya.
“Indonesia tidak hanya memiliki hak, tetapi juga kewajiban moral untuk menggunakan platform kepemimpinan di Dewan HAM PBB ini. Ini adalah kesempatan langka untuk menunjukkan konsistensi politik luar negeri bebas aktif kita, yaitu pembelaan terhadap HAM dan perlindungan warga negara di mana pun mereka berada, termasuk di wilayah konflik. Jangan sampai kesempatan ini terlewat begitu saja tanpa aksi konkret.”
Mendesak Perlindungan WNI
Makarim menyoroti bahwa detail mengenai identitas, jumlah pasti WNI yang ditahan, serta tuduhan spesifik terhadap mereka masih belum sepenuhnya jelas. Situasi ini, menurutnya, memerlukan respons cepat dari pemerintah Indonesia untuk memastikan akses konsuler dan bantuan hukum bagi para WNI tersebut. Ia menekankan pentingnya komunikasi langsung dan tegas dengan otoritas Israel melalui jalur diplomatik yang tersedia.
Peran aktif Kementerian Luar Negeri dan perwakilan diplomatik Indonesia di wilayah tersebut menjadi krusial dalam tahap awal ini. Pemantauan ketat terhadap kondisi dan proses hukum yang dihadapi WNI adalah langkah mendasar. Desakan Makarim ini juga sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, yang mencakup perlindungan terhadap WNI di luar negeri, terutama dalam situasi yang rentan.
Makarim berharap pemerintah Indonesia tidak menunda langkah-langkah diplomatik yang diperlukan. “Waktu adalah esensi dalam kasus-kasus penahanan seperti ini. Semakin cepat kita bertindak, semakin besar peluang kita untuk memastikan keadilan dan pembebasan WNI kita,” pungkasnya, menyerukan agar Indonesia segera menerjemahkan pengaruh diplomatiknya di kancah global menjadi tindakan nyata yang bermanfaat bagi warganya.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda





