Sebuah video beredar luas di media sosial sejak beberapa hari terakhir, memicu kegaduhan publik dan sorotan tajam terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia. Video tersebut menampilkan dugaan kondisi “sel sultan” atau sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Banten, yang jauh dari standar sel tahanan pada umumnya. Konten video ini sontak memicu beragam spekulasi dan pertanyaan mengenai integritas serta transparansi pengelolaan lapas.
Dalam rekaman berdurasi singkat yang viral tersebut, terlihat dua orang penghuni sel yang tampak menikmati fasilitas tidak lazim. Salah satu narapidana terlihat beristirahat di atas kasur empuk, sementara narapidana lainnya tampak bersantai sambil memegang telepon genggam. Meskipun tidak secara eksplisit menunjukkan pendingin ruangan, kenyamanan yang tergambar dalam video tersebut memunculkan dugaan kuat adanya fasilitas mewah lain yang seharusnya tidak ada di dalam sel penjara, seperti pendingin ruangan atau bahkan televisi.
Viralnya ‘Sel Sultan’ dan Reaksi Publik
Video yang menunjukkan sel dengan fasilitas kasur empuk, akses telepon genggam, dan indikasi pendingin ruangan ini telah menyulut kemarahan dan kekecewaan publik. Warganet ramai-ramai menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap praktik diskriminasi dan potensi korupsi di lingkungan lapas. Banyak yang mempertanyakan bagaimana narapidana bisa mendapatkan perlakuan istimewa semacam itu, sementara sebagian besar tahanan lain harus hidup dalam kondisi yang jauh dari layak dan seringkali penuh sesak.
Kondisi yang terekam dalam video tersebut berbanding terbalik dengan citra lapas sebagai tempat pembinaan yang seharusnya menjunjung tinggi asas kesetaraan di antara para narapidana. Masyarakat menuntut penjelasan dari pihak berwenang dan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang mungkin terlibat dalam penyalahgunaan wewenang ini. Insiden ini menambah panjang daftar kasus yang mengikis kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan pemasyarakatan di Tanah Air.
Investigasi Mendalam dan Komitmen Kemenkumham
Menanggapi kehebohan yang terjadi, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Cilegon, Bapak K. Kunto Aribowo, angkat bicara untuk memberikan klarifikasi. Melalui pernyataan resminya pada 14 May 2026, Kunto mengakui adanya video tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap kebenaran di balik rekaman viral itu.
“Kami telah menerima informasi mengenai video yang beredar dan saat ini tim internal kami sedang melakukan pemeriksaan mendalam. Kami tidak akan menoleransi adanya fasilitas atau perlakuan istimewa yang melanggar standar operasional prosedur (SOP) di Lapas Cilegon. Jika terbukti ada pelanggaran, kami tidak akan segan-segan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Kunto dalam pernyataannya.
Pihak Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten juga turut mengambil peran dalam menyoroti kasus ini. Mereka menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme di seluruh lapas di bawah naungannya. Kemenkumham Banten berjanji akan memberikan dukungan penuh terhadap proses investigasi dan memastikan bahwa setiap lapas beroperasi sesuai dengan aturan yang berlaku, tanpa ada ruang bagi praktik-praktik yang merugikan citra lembaga.
Insiden “sel sultan” ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat dan reformasi berkelanjutan di lembaga pemasyarakatan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik serta memastikan bahwa lapas berfungsi sebagai tempat pembinaan yang adil dan merata bagi seluruh narapidana, bukan sebagai tempat di mana hak istimewa bisa dibeli atau didapatkan.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






