Polemik anggaran kembali mewarnai pembahasan di parlemen. Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI secara lugas mengajukan permohonan penambahan anggaran sebesar Rp 357 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Desakan ini muncul setelah pagu indikatif awal yang diberikan dinilai sangat tidak memadai untuk mendukung program literasi nasional yang menjadi tulang punggung pengembangan sumber daya manusia di Indonesia.
Dalam rapat kerja yang digelar di Gedung DPR RI pada 18 June 2026, Komisi X DPR RI menyoroti serius alokasi dana yang jauh di bawah kebutuhan operasional dan program strategis Perpusnas. Situasi ini memicu kekhawatiran akan terhambatnya upaya peningkatan minat baca dan literasi di berbagai lapisan masyarakat, yang merupakan misi utama lembaga tersebut.
Defisit Anggaran Ancam Program Literasi Nasional
Komisi X DPR RI, yang membidangi pendidikan, kebudayaan, pariwisata, dan olahraga, secara tegas menyatakan bahwa pagu indikatif awal yang diberikan kepada Perpusnas untuk TA 2027 tidak proporsional dengan skala tantangan dan target yang diemban. Anggota Komisi X DPR RI dalam kesempatan tersebut mempertanyakan relevansi pagu indikatif tersebut dalam konteks upaya pemerintah meningkatkan kualitas SDM dan daya saing bangsa.
Perpusnas, sebagai garda terdepan dalam menjaga dan menyebarkan ilmu pengetahuan, memiliki peran krusial dalam menyediakan akses informasi, melestarikan khazanah literatur bangsa, serta menggerakkan roda literasi di seluruh pelosok negeri. Program-program seperti digitalisasi koleksi, pengembangan perpustakaan di daerah, penyediaan layanan perpustakaan keliling, hingga pelatihan bagi pengelola perpustakaan, sangat bergantung pada ketersediaan anggaran yang memadai.
“Pagu awal yang ada saat ini ibarat memberikan sendok untuk mengisi kolam. Kita tidak bisa berharap literasi nasional akan melonjak naik jika fondasi utamanya, yaitu Perpusnas, tidak didukung dengan anggaran yang layak. Ini bukan sekadar angka, ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa,” ujar salah satu anggota Komisi X DPR RI dalam rapat tersebut.
Jika pagu indikatif awal ini tidak direvisi dan ditambah, dikhawatirkan banyak program strategis Perpusnas akan tertunda atau bahkan dibatalkan. Hal ini tentu akan berdampak langsung pada masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil dan belum memiliki akses literasi yang memadai. Kesenjangan literasi antara perkotaan dan pedesaan pun berpotensi semakin melebar.
Urgensi Tambahan Dana untuk Akselerasi Literasi
Menanggapi sorotan Komisi X DPR RI, pihak Perpusnas memaparkan secara rinci kebutuhan anggaran tambahan sebesar Rp 357 miliar. Dana tersebut, jika disetujui, akan dialokasikan untuk beberapa prioritas. Di antaranya adalah penguatan infrastruktur digital guna mempercepat akses koleksi digital bagi seluruh masyarakat, peningkatan kapasitas perpustakaan daerah, pengadaan bahan pustaka baru yang relevan dengan perkembangan zaman, serta perluasan jangkauan program literasi ke daerah-daerah yang belum tersentuh.
Kepala Perpusnas dalam paparannya menekankan bahwa investasi di bidang literasi adalah investasi pada kecerdasan kolektif bangsa. Dengan adanya tambahan anggaran ini, Perpusnas menargetkan peningkatan signifikan dalam angka partisipasi membaca, kualitas koleksi, dan jangkauan layanan perpustakaan di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, inovatif, dan berdaya saing global.
Dukungan dari Komisi X DPR RI memberikan angin segar bagi Perpusnas. Proses selanjutnya adalah pembahasan lebih lanjut di tingkat Badan Anggaran DPR RI dan Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa usulan penambahan anggaran ini dapat direalisasikan. Diharapkan, keputusan final nantinya akan berpihak pada kepentingan literasi dan kemajuan bangsa, demi masa depan Indonesia yang lebih cerah.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda





