BOGOR – Misteri penemuan jasad seorang wanita tanpa identitas di ruas jalan Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) pada 24 May 2026 akhirnya terkuak. Kepolisian Resor Kota Bogor berhasil mengamankan pelaku pembunuhan berinisial R. Yang mengejutkan, pihak keluarga korban langsung memberikan klarifikasi mengenai hubungan antara korban dan pelaku, menepis anggapan awal bahwa keduanya adalah sepasang kekasih.
Kasus ini mencuat setelah jasad seorang wanita, belakangan diketahui bernama Ade Anggraini (25), ditemukan tergeletak di bahu jalan KM 12 Tol BORR oleh petugas patroli jalan tol. Penemuan tragis ini sontak menggemparkan warga sekitar dan memicu penyelidikan intensif dari aparat kepolisian.
Kronologi Penemuan dan Penangkapan
Jasad Ade Anggraini ditemukan sekitar pukul 06.00 WIB, 24 May 2026, dengan kondisi yang mengindikasikan tindak kekerasan. Petugas yang menemukan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota. Tim identifikasi dan Satreskrim Polresta Bogor Kota langsung bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil penyelidikan awal, termasuk pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi dan jalur tol, serta keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi sebuah kendaraan mencurigakan yang diduga digunakan pelaku untuk membuang jasad korban. Petunjuk tersebut menuntun petugas pada identitas pelaku, R (28), yang kemudian berhasil dibekuk di kediamannya di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor, hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol. Dr. Budi Santoso, dalam konferensi pers yang digelar sore hari 24 May 2026, mengapresiasi kerja keras timnya. “Berkat gerak cepat dan sinergi antar unit, kami berhasil mengamankan terduga pelaku pembunuhan saudari Ade Anggraini. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan detail kejadian,” ujar Kombes Budi.
Klarifikasi Keluarga dan Motif Pembunuhan
Pasca penangkapan pelaku, pihak keluarga korban, melalui perwakilan paman korban, Bapak Suparman, merasa perlu untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai hubungan Ade dengan R. Suparman menegaskan bahwa Ade dan R tidak memiliki hubungan romantis.
“Kami dari pihak keluarga ingin menegaskan bahwa hubungan Ade dengan Reza itu hanya sebatas teman kerja atau kenalan biasa. Mereka sempat bekerja di tempat yang sama beberapa waktu lalu, tapi bukan pacar seperti yang banyak diberitakan. Kami ingin nama baik almarhumah tidak tercoreng oleh asumsi yang keliru,” ujar Suparman dengan nada prihatin.
Menurut keterangan awal dari pihak kepolisian, motif pembunuhan diduga kuat karena cekcok dan masalah pribadi antara korban dan pelaku. Informasi dari pemeriksaan awal mengindikasikan adanya perselisihan yang memuncak pada tindak kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia. Ade diduga dibunuh di sebuah lokasi lain sebelum jasadnya dibuang di ruas Tol BORR untuk menghilangkan jejak.
Saat ini, pelaku R telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. Polisi masih terus mendalami kasus ini, termasuk mencari barang bukti tambahan dan keterangan saksi lain untuk memperkuat berkas perkara. Keluarga korban berharap proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






