Home / News / Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek, Mudahkan Warga Bayar Pajak

Samsat Keliling Hadir di 14 Titik Jadetabek, Mudahkan Warga Bayar Pajak

JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali mengoperasikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah strategis Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) mulai 24 September 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sekaligus mengurangi kepadatan antrean di kantor-kantor Samsat induk.

Layanan Samsat Keliling menjadi solusi efektif bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk mengunjungi Samsat pusat. Dengan kehadiran unit-unit mobil Samsat di berbagai lokasi publik, masyarakat kini dapat mengakses layanan pembayaran pajak lebih dekat dengan domisili atau tempat kerja mereka.

Meningkatkan Aksesibilitas Pembayaran PKB

Program Samsat Keliling merupakan wujud komitmen Polda Metro Jaya, bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Jasa Raharja, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mendongkrak tingkat kepatuhan wajib pajak dan memastikan bahwa dana pajak yang terkumpul dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di wilayah Jadetabek.

Adapun jenis layanan yang dapat diakses melalui Samsat Keliling adalah pembayaran PKB tahunan. Untuk pembayaran pajak lima tahunan atau proses ganti plat nomor kendaraan, wajib pajak tetap diimbau untuk datang langsung ke kantor Samsat induk sesuai domisili kendaraan. Dokumen yang wajib dibawa saat memanfaatkan layanan Samsat Keliling antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli pemilik kendaraan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, dan lembar notice pajak terakhir.

Jam operasional layanan Samsat Keliling umumnya dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, meskipun dapat bervariasi di setiap titik. Petugas di lapangan siap membantu masyarakat dalam proses administrasi yang cepat dan efisien, seringkali hanya memakan waktu beberapa menit jika semua dokumen telah lengkap.

Daftar Lokasi dan Imbauan untuk Warga

Meskipun daftar 14 lokasi akan bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, beberapa titik yang sering menjadi lokasi layanan Samsat Keliling antara lain:

  • Jakarta Pusat: Halaman Parkir Lapangan Banteng, Pintu Air Ir. H. Juanda.
  • Jakarta Selatan: Pintu Barat Taman Margasatwa Ragunan, Kantor Kecamatan Kebayoran Lama.
  • Jakarta Timur: Halaman Parkir Pusat Grosir Cililitan (PGC), Terminal Bus Pinang Ranti.
  • Jakarta Barat: Depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Taman Kota.
  • Jakarta Utara: Masjid Raya Jakarta Islamic Center, Danau Sunter.
  • Depok: Halaman Parkir Mal Cinere, Halaman Parkir Samsat Depok II (Pancoran Mas).
  • Tangerang Kota: Halaman Parkir Mal Metropolis Town Square, Perumahan Banjar Wijaya.
  • Bekasi Kota: Halaman Parkir Stadion Patriot Candrabhaga, Perumahan Summarecon Bekasi.

Untuk daftar lokasi yang lebih detail dan terkini pada 24 September 2025, masyarakat diimbau untuk memeriksa informasi melalui akun media sosial resmi Ditlantas Polda Metro Jaya, aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL), atau situs web Badan Pendapatan Daerah masing-masing wilayah.

“Kami berharap layanan Samsat Keliling ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Ini adalah upaya kami untuk mendekatkan pelayanan dan memastikan bahwa setiap warga dapat dengan mudah menunaikan kewajiban pajaknya, yang pada akhirnya akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan daerah dan peningkatan fasilitas publik,” ujar [Nama Pejabat Tinggi Ditlantas/Bapenda] dalam keterangan resminya.

Warga diimbau untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dan tidak menunda pembayaran pajak kendaraan bermotor agar terhindar dari denda serta mendukung program pembangunan daerah. Jangan lupa untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku saat berada di lokasi layanan.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: