Home / News / Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Hampir 12 Jam Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Hampir 12 Jam Terkait Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Anwar Makarim, menjalani pemeriksaan maraton di Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia pada 24 June 2025. Pemeriksaan yang berlangsung hampir 12 jam ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan nasional periode 2019-2023, yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Nadiem Makarim tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.00 WIB dan baru terlihat meninggalkan area gedung menjelang pukul 21.00 WIB. Mengenakan kemeja batik, Nadiem memilih untuk tidak memberikan komentar apapun kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi. Ia terlihat terburu-buru masuk ke dalam kendaraan yang menjemputnya.

Fokus Pemeriksaan dan Dugaan Kerugian Negara

Sumber di lingkungan Kejagung yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim berfokus pada kebijakan dan proses pengambilan keputusan terkait program digitalisasi pendidikan selama masa jabatannya. Diduga, proyek pengadaan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) serta infrastruktur pendukung untuk sekolah-sekolah di seluruh Indonesia, sarat dengan praktik mark-up harga dan penggelembungan anggaran.

Program digitalisasi pendidikan, yang digagas sebagai upaya pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan di era pandemi, mencakup pengadaan jutaan unit laptop, tablet, proyektor, hingga pengembangan platform belajar daring. Namun, hasil audit awal yang dilakukan oleh tim penyidik Kejagung mengindikasikan adanya penyimpangan yang menyebabkan kerugian finansial negara yang signifikan.

“Pemeriksaan terhadap Bapak Nadiem Makarim adalah langkah krusial dalam mengungkap seluruh mata rantai dugaan tindak pidana korupsi ini. Kami terus mendalami peran setiap pihak yang terlibat, demi memastikan akuntabilitas dan mengembalikan kerugian negara,” ujar salah seorang pejabat Kejagung, dalam pernyataan tertulis yang diterima media.

Latar Belakang Kasus dan Langkah Hukum Selanjutnya

Kasus ini mencuat setelah Kejagung menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat-alat TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) untuk sekolah-sekolah di daerah terpencil. Investigasi awal menemukan indikasi kuat adanya persekongkolan antara oknum pejabat di kementerian dan pihak penyedia barang/jasa, yang berujung pada penetapan harga yang tidak wajar dan spesifikasi barang yang tidak sesuai standar.

Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa puluhan saksi, termasuk pejabat eselon di lingkungan Kemendikbud Ristek, perwakilan dari perusahaan rekanan, hingga konsultan proyek. Status Nadiem Makarim dalam pemeriksaan ini masih sebagai saksi. Namun, tidak tertutup kemungkinan statusnya dapat meningkat seiring dengan pengembangan alat bukti dan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan lain.

Tim penyidik Kejagung menyatakan akan terus bekerja secara intensif untuk menuntaskan kasus ini. Dalam waktu dekat, Kejagung berencana untuk memanggil sejumlah pihak lain yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proyek digitalisasi pendidikan periode tersebut, termasuk mantan pejabat kementerian dan pimpinan perusahaan swasta yang memenangkan tender.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: