Home / News / Lisa Mariana Diperiksa Polisi, Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Lisa Mariana Diperiksa Polisi, Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Jakarta, 20 October 2025 – Lisa Mariana (LM) memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pada Senin ini. Kedatangan LM adalah untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Proses pemeriksaan ini menjadi babak baru dalam perjalanan kasus yang menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh publik dan isu sensitif terkait kebebasan berekspresi di media sosial.

Latar Belakang Kasus dan Penetapan Tersangka

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh pihak Ridwan Kamil terkait dugaan penyebaran informasi yang dianggap mencemarkan nama baiknya di platform digital. Sumber kepolisian mengungkapkan bahwa penetapan status tersangka terhadap Lisa Mariana dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti yang dianggap cukup, termasuk jejak digital dan keterangan saksi-saksi. Penyelidikan awal telah berlangsung beberapa waktu, mencakup analisis forensik digital terhadap konten yang dipermasalahkan.

Dugaan pencemaran nama baik ini disangkakan berdasarkan Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 45 ayat (3). Ridwan Kamil, melalui kuasa hukumnya, sebelumnya telah menyampaikan keberatan atas sejumlah pernyataan atau unggahan yang dianggap merugikan reputasi dan integritasnya sebagai pejabat publik.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada prosedur hukum yang berlaku dan bukti-bukti yang kuat. “Kami telah memproses kasus ini sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, mulai dari laporan, penyelidikan, hingga penyidikan dan penetapan tersangka,” ujar salah satu perwira kepolisian yang enggan disebut namanya kepada media.

Proses Pemeriksaan dan Implikasi Hukum

Lisa Mariana tiba di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya didampingi oleh tim kuasa hukumnya. Ia dijadwalkan akan dimintai keterangan seputar tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Pemeriksaan ini merupakan kesempatan bagi penyidik untuk mendalami materi perkara, mengklarifikasi sejumlah temuan, serta meminta keterangan dari tersangka mengenai motif dan kronologi kejadian yang dituduhkan. Diperkirakan proses pemeriksaan akan berlangsung selama beberapa jam.

Kuasa hukum Lisa Mariana, yang ditemui di lokasi, menyatakan kesiapan kliennya untuk kooperatif dalam menghadapi proses hukum. Namun, mereka juga menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak hukum Lisa Mariana dan membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah. “Kami akan mengikuti semua prosedur yang ada. Klien kami siap memberikan keterangan yang sebenarnya dan kami yakin akan ada titik terang dalam kasus ini,” kata salah seorang anggota tim kuasa hukum Lisa Mariana kepada awak media.

“Proses pemeriksaan ini krusial untuk menggali lebih dalam fakta-fakta yang terkait dengan dugaan pencemaran nama baik. Penyidik akan mengajukan sejumlah pertanyaan untuk mengklarifikasi setiap poin yang menjadi dasar penetapan tersangka,” kata Kompol Andi Suryana (bukan nama sebenarnya), Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, dalam keterangan terpisah.

Setelah pemeriksaan ini, penyidik akan mengevaluasi keterangan yang diberikan Lisa Mariana bersama dengan bukti-bukti lain yang telah terkumpul. Hasil pemeriksaan ini akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyidikan, apakah akan dilanjutkan ke tahap penuntutan atau ada pertimbangan lain. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam berekspresi di ruang digital serta konsekuensi hukum yang bisa timbul dari unggahan atau pernyataan yang dianggap melanggar hukum, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: