Home / News / Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Jadi Korban Penipuan Haji Furoda Usai Diperiksa KPK

Ustaz Khalid Basalamah Ungkap Jadi Korban Penipuan Haji Furoda Usai Diperiksa KPK

Setelah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 09 September 2025, Ustaz Khalid Basalamah membuat pernyataan mengejutkan. Ia mengaku dirinya, bersama 122 jemaah lainnya, menjadi korban dugaan penipuan paket haji furoda yang dilakukan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata.

Pernyataan tersebut disampaikan Ustaz Khalid Basalamah kepada awak media usai keluar dari Gedung Merah Putih KPK. Meski detail pemeriksaan KPK tidak diungkap secara spesifik, pengakuan mengenai dugaan penipuan haji furoda ini menarik perhatian publik dan menambah daftar panjang kasus serupa yang menimpa calon jemaah haji di Indonesia yang kerap tergiur dengan janji keberangkatan instan.

Klaim Korban Penipuan Haji Furoda

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa ia dan 122 jemaah lainnya tergiur dengan iming-iming haji furoda yang ditawarkan oleh agen travel PT Muhibbah Mulia Wisata. Travel tersebut, disebut Ustaz Khalid, dimiliki oleh seseorang bernama Ibnu Mas’ud. Haji furoda sendiri adalah jalur haji non-kuota resmi pemerintah Indonesia yang biasanya menggunakan visa khusus dari Kerajaan Arab Saudi. Meskipun jalur ini legal jika dikelola dengan benar oleh pihak berwenang di negara asal jemaah dan melalui agen resmi, jalur ini juga sering disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menipu calon jemaah dengan janji palsu.

Dalam keterangannya, Ustaz Khalid Basalamah secara tegas menyatakan posisinya sebagai korban dalam kasus ini, menekankan bahwa dirinya dan rombongan merasa dirugikan atas penawaran yang tidak terealisasi.

“Saya dan seluruh jemaah, total ada 123 orang, termasuk saya, adalah korban dari iming-iming haji furoda yang ditawarkan oleh PT Muhibbah Mulia Wisata milik Ibnu Mas’ud,” ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Kasus yang menimpa seorang tokoh publik seperti Ustaz Khalid Basalamah ini menjadi pengingat serius bagi masyarakat tentang risiko dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah. Biaya haji furoda yang biasanya jauh lebih tinggi dibandingkan haji reguler membuat kerugian finansial yang diderita korban bisa mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Modus Operandi dan Langkah Antisipasi

Modus operandi penipuan haji furoda seringkali melibatkan penawaran harga yang tidak masuk akal atau janji keberangkatan cepat tanpa melalui antrean panjang seperti haji reguler. Calon jemaah yang minim informasi atau sedang terdesak untuk segera berhaji seringkali mudah terjebak dalam perangkap ini. Para penipu biasanya memanfaatkan keinginan kuat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji, memberikan jaminan keberangkatan yang tidak realistis, dan meminta pembayaran penuh di muka.

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia telah berulang kali mengeluarkan peringatan kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih travel haji dan umrah. Masyarakat diimbau untuk memastikan legalitas travel, memeriksa rekam jejaknya, serta tidak mudah tergiur dengan tawaran yang terlalu menggiurkan. Verifikasi izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Kemenag menjadi langkah fundamental yang wajib dilakukan calon jemaah sebelum menyerahkan uang.

Pihak berwenang, khususnya kepolisian dan unit siber, diharapkan segera menindaklanjuti laporan atau pernyataan ini untuk melakukan penyelidikan mendalam. Identifikasi dan penindakan terhadap PT Muhibbah Mulia Wisata serta pemiliknya, Ibnu Mas’ud, menjadi krusial untuk mencegah korban lebih lanjut dan memberikan keadilan bagi para jemaah yang merasa dirugikan. Pengakuan Ustaz Khalid Basalamah ini kembali mengingatkan publik akan rentannya calon jemaah haji terhadap praktik penipuan. Kehati-hatian, verifikasi menyeluruh terhadap biro perjalanan, dan mengacu pada informasi resmi dari Kementerian Agama adalah kunci utama untuk menghindari menjadi korban penipuan haji furoda di masa mendatang.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: