Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamentras) Bapak Viva Yoga Mauladi menegaskan bahwa program transmigrasi di Indonesia kini telah mengalami transformasi fundamental. Program yang selama ini kerap dikaitkan dengan kebijakan sentralistik dan pembukaan lahan skala besar, kini dipastikan bergeser menuju pendekatan yang lebih partisipatif, berbasis permintaan pemerintah daerah, dan berwawasan lingkungan. Penegasan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah untuk memastikan transmigrasi menjadi instrumen pembangunan yang relevan dan berkelanjutan di era modern.
Viva Yoga menjelaskan bahwa narasi lama tentang transmigrasi yang bersifat ‘top-down’ atau instruktif dari pusat, kini telah ditinggalkan. “Sudah tidak zamannya lagi program transmigrasi itu ditentukan dari pusat dan langsung didorong ke daerah tanpa mempertimbangkan aspirasi dan kebutuhan lokal,” ujarnya dalam sebuah kesempatan. Pergeseran ini menjadi krusial untuk memastikan setiap program transmigrasi yang dilaksanakan dapat benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat setempat dan juga para transmigran itu sendiri, sekaligus menghindari potensi konflik dan kerusakan lingkungan.
Paradigma Baru Transmigrasi: Dari Pusat ke Daerah
Transformasi terbesar terletak pada peran aktif pemerintah daerah (Pemda) sebagai inisiator. Program transmigrasi kini sepenuhnya bersifat responsif, menanti adanya permintaan atau usulan resmi dari Pemda. Hal ini memastikan bahwa lokasi dan jenis pengembangan transmigrasi disesuaikan dengan potensi daerah, seperti pengembangan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, bahkan industri kreatif, yang relevan dengan kebutuhan dan rencana pembangunan daerah setempat. Pendekatan ini juga memungkinkan Pemda untuk secara proaktif mengidentifikasi lahan yang tersedia dan layak, serta menyusun rencana pengembangan yang terintegrasi dengan tata ruang wilayah mereka.
Dengan pendekatan berbasis permintaan ini, program transmigrasi tidak lagi dilihat sebagai upaya memindahkan penduduk semata, melainkan sebagai upaya strategis untuk menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah. Keterlibatan Pemda sejak awal juga diharapkan mampu memperkuat rasa kepemilikan dan tanggung jawab bersama dalam menyukseskan program. Ini juga menjadi jaminan bahwa dukungan infrastruktur dasar, akses pendidikan, kesehatan, dan fasilitas umum lainnya dapat direncanakan dan disediakan secara lebih komprehensif, jauh sebelum para transmigran tiba di lokasi.
Komitmen Lingkungan dan Pembangunan Berkelanjutan
Salah satu poin krusial yang ditegaskan Wamentras adalah komitmen kuat pemerintah terhadap kelestarian lingkungan. Viva Yoga secara tegas memastikan bahwa program transmigrasi modern tidak akan lagi melibatkan pembukaan hutan primer atau merusak ekosistem vital. “Kami tidak akan merusak hutan. Pendekatan kami sekarang adalah memanfaatkan lahan-lahan yang sudah tidak produktif, lahan tidur, atau area yang memang telah dialokasikan untuk penggunaan non-hutan berdasarkan rencana tata ruang yang berlaku,” jelasnya. Ini berarti setiap usulan lokasi transmigrasi akan melewati kajian lingkungan yang ketat, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), untuk mencegah degradasi lingkungan.
Lebih jauh, pengembangan kawasan transmigrasi kini didesain dengan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Ini mencakup implementasi pertanian ramah lingkungan, pengelolaan sumber daya air yang efisien, penggunaan energi terbarukan jika memungkinkan, serta penataan permukiman yang terintegrasi dengan ruang terbuka hijau. Tujuannya adalah menciptakan komunitas transmigran yang tidak hanya sejahtera secara ekonomi, tetapi juga memiliki kesadaran dan praktik hidup yang selaras dengan alam.
“Program transmigrasi yang kami usung saat ini adalah manifestasi dari visi pembangunan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar relokasi penduduk, melainkan upaya konkret membangun peradaban baru di desa-desa, memastikan kedaulatan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kesenjangan antarwilayah, semua dilakukan dengan prinsip kemitraan yang kuat dengan pemerintah daerah dan tanpa mengorbankan kelestarian alam.”
— Viva Yoga Mauladi, Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Dengan perubahan paradigma ini, pemerintah berharap program transmigrasi dapat kembali menjadi salah satu motor penggerak pembangunan nasional yang efektif, terutama dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah-wilayah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T). Pendekatan yang lebih humanis, berbasis kebutuhan lokal, dan berorientasi lingkungan ini diharapkan mampu mengikis citra negatif masa lalu dan menjadikan transmigrasi sebagai program yang aspiratif dan adaptif terhadap tantangan masa kini. Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi siap memberikan dukungan teknis dan fasilitasi, sembari menanti inisiatif konkret dari pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk bersama-sama membangun masa depan yang lebih baik, terintegrasi dengan visi pembangunan jangka panjang bangsa. Program-program ini siap diluncurkan sesuai dengan kebutuhan riil daerah pada 13 October 2025 dan seterusnya.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






