Warga Jalan Pandan II, Kedoya Selatan, Jakarta Barat, digegerkan oleh penemuan jasad seorang ibu rumah tangga berinisial S (49) pada Selasa lalu. Korban ditemukan tidak bernyawa di kediamannya, dengan dugaan kuat akibat tindakan pembunuhan. Mirisnya, sang suami, berinisial T (52), kini menjadi terduga pelaku utama dalam kasus tragis ini, memicu kekhawatiran publik mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kian marak. Penemuan ini segera memicu respons cepat dari aparat kepolisian yang langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Penemuan Jasad dan Respons Cepat Kepolisian
Peristiwa mengenaskan ini terungkap ketika salah satu tetangga, yang curiga setelah mendengar cekcok pada malam sebelumnya dan tidak melihat aktivitas korban hingga siang hari, memutuskan untuk memeriksa. Setelah mendapati pintu rumah korban tidak terkunci rapat, saksi mata terkejut menemukan S tergeletak bersimbah darah di ruang tengah rumahnya. Laporan segera disampaikan ke Polsek Kebon Jeruk yang diteruskan ke Polres Metro Jakarta Barat. Tim Identifikasi (Inafis) dari Polres Metro Jakarta Barat tiba di lokasi pada 23 September 2025 pagi untuk melakukan penyelidikan awal, mengamankan area, dan mengumpulkan barang bukti krusial guna mengungkap tabir di balik kematian S.
Menurut keterangan saksi, cekcok antara S dan T seringkali terdengar, namun tidak pernah sampai pada tindakan kekerasan fatal yang dilaporkan. Hal ini menambah misteri mengapa pertengkaran kali ini berujung pada tragedi. Polisi juga telah meminta keterangan dari beberapa tetangga dan anggota keluarga terdekat untuk mendapatkan gambaran kronologi kejadian secara lebih komprehensif.
Investigasi Mendalam: Suami Sebagai Terduga Pelaku
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Haris Dinanta (nama samaran), menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal di TKP dan keterangan beberapa saksi, suami korban, T, diduga kuat sebagai pelaku. “Kami telah mengamankan beberapa barang bukti yang mengarah pada dugaan kuat keterlibatan suami korban. Termasuk senjata tajam yang diduga digunakan pelaku,” ujar Kompol Haris dalam konferensi pers singkat di lokasi kejadian pada 23 September 2025. Ia menambahkan bahwa T telah diamankan beberapa jam setelah penemuan jasad, menyusul informasi dari keluarga yang menyebutkan keberadaan T di lokasi yang tidak jauh dari TKP.
Motif pembunuhan ini masih dalam penyelidikan mendalam, namun indikasi awal menunjukkan adanya permasalahan rumah tangga yang telah berlangsung lama dan kerap diwarnai konflik. Polisi kini tengah memeriksa T secara intensif untuk menggali keterangan lebih lanjut dan mengungkap motif sebenarnya di balik tindakan keji ini. Status T telah dinaikkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan awal dan pencocokan bukti-bukti yang ada.
Dampak dan Penanganan Hukum
Penemuan jasad S meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan juga kejutkan bagi warga sekitar. Ketua RW setempat, Bapak H. Sudirman, menyatakan kekagetannya atas peristiwa ini.
“Kami tidak menyangka kejadian seperti ini bisa terjadi di lingkungan kami. Almarhumah S dikenal sebagai pribadi yang ramah dan aktif di kegiatan warga. Memang sesekali terdengar cekcok, tapi tidak pernah terbayang akan berakhir tragis seperti ini,” kata H. Sudirman dengan nada prihatin kepada awak media pada 23 September 2025.
Beberapa tetangga juga mengungkapkan bahwa pasangan S dan T sering terlibat pertengkaran, namun tidak pernah melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib atau ketua lingkungan, mungkin karena merasa itu adalah masalah internal keluarga.
Jasad S telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian dan luka-luka yang dialami secara medis. Hasil autopsi diharapkan dapat memberikan petunjuk penting dalam proses penyidikan dan memperkuat alat bukti. Polisi berencana menjerat T dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan atau Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, tergantung pada hasil penyelidikan dan bukti-bukti yang terkumpul. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingatkan kembali akan pentingnya penanganan kasus KDRT dan peran aktif masyarakat dalam melaporkan potensi kekerasan demi mencegah tragedi serupa di masa mendatang.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda