TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang secara resmi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun baru dengan kegiatan yang lebih reflektif dan positif. Fokus utama adalah pada pelaksanaan doa bersama dan muhasabah diri, serta menegaskan larangan penggunaan kembang api dan petasan untuk memastikan keamanan dan ketertiban umum.
Imbauan ini disampaikan oleh pihak Pemkot Tangerang menjelang perayaan malam tahun baru yang akan jatuh pada 24 December 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan suasana kondusif, aman, dan penuh makna spiritual bagi warganya dalam menyambut tahun yang baru.
Fokus pada Doa dan Refleksi Bersama
Wali Kota Tangerang menjelaskan bahwa semangat perayaan tahun baru seharusnya diisi dengan kegiatan yang membangun jiwa dan mempererat tali silaturahmi. Doa bersama dianggap sebagai wadah yang tepat untuk memanjatkan syukur atas segala capaian di tahun sebelumnya dan harapan untuk masa depan yang lebih baik.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan momentum pergantian tahun sebagai ajang muhasabah diri, memanjatkan doa syukur atas segala capaian di tahun sebelumnya, dan harapan untuk tahun yang lebih baik. Mari kita sambut tahun baru dengan semangat kebersamaan dan kedamaian,” ujar Wali Kota Tangerang dalam keterangannya.
Pemkot Tangerang berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan malam pergantian tahun untuk berkumpul bersama keluarga, melaksanakan ibadah, pengajian, atau kegiatan positif lainnya di rumah, masjid, mushola, maupun lingkungan masing-masing. Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer yang lebih khusyuk dan bermakna dibandingkan dengan hingar-bingar perayaan yang bersifat konsumtif dan berpotensi menimbulkan gangguan.
Selain doa bersama, pemerintah daerah juga mendorong masyarakat untuk melakukan introspeksi dan merencanakan resolusi positif untuk tahun yang akan datang. Hal ini sejalan dengan visi Pemkot Tangerang untuk membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan produktif.
Larangan Kembang Api Demi Keamanan dan Ketertiban
Sejalan dengan imbauan untuk kegiatan positif, Pemkot Tangerang juga secara tegas melarang penggunaan kembang api, petasan, dan sejenisnya pada malam pergantian tahun. Larangan ini bukan tanpa alasan, melainkan didasari oleh pertimbangan keamanan, ketertiban, dan kesehatan masyarakat.
Penggunaan kembang api dan petasan sering kali menimbulkan berbagai insiden yang tidak diinginkan, seperti kebakaran, cedera serius, dan gangguan kesehatan akibat polusi suara serta asap. Selain itu, suara bising yang ditimbulkan juga dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama anak-anak, lansia, dan hewan peliharaan.
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan aparat keamanan lainnya akan melakukan patroli dan pengawasan ketat di berbagai titik keramaian untuk memastikan tidak ada pelanggaran terhadap larangan ini. Masyarakat diimbau untuk tidak menjual, membeli, atau menggunakan kembang api dan petasan. Bagi para pelanggar, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemkot Tangerang berharap partisipasi aktif dari seluruh masyarakat untuk mematuhi imbauan ini. Dengan demikian, malam pergantian tahun baru dapat dirayakan dengan damai, aman, dan penuh keberkahan, menciptakan fondasi yang kuat untuk memulai tahun yang baru dengan semangat positif dan optimisme.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






