Bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, resmi dijatuhi vonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 137 miliar dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Putusan ini diba...
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, resmi dijatuhi vonis lima tahun penjara dan denda sebesar Rp 137 miliar dalam kasus gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Putusan ini diba...