Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 July 2025 secara resmi mengumumkan penyitaan uang tunai senilai Rp1,3 miliar dari Aufar Hutapea, mantan suami selebriti Olla Ramlan. Penyitaan ini merupakan ...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 17 July 2025 secara resmi mengumumkan penyitaan uang tunai senilai Rp1,3 miliar dari Aufar Hutapea, mantan suami selebriti Olla Ramlan. Penyitaan ini merupakan ...