Warga Kota Serang digegerkan oleh penemuan tumpukan limbah medis berbahaya yang dibuang secara ilegal di sebuah lahan kosong. Dua unit truk tronton diduga kuat menjadi pelaku pembuangan sampah beracun ini, memicu kekhawatiran serius akan potensi pencemaran lingkungan dan ancaman kesehatan masyarakat. Pihak kepolisian kini tengah melakukan investigasi intensif untuk mengungkap dalang di balik tindakan keji ini.
Menurut keterangan saksi mata yang dihimpun kepolisian, insiden pembuangan limbah ini terjadi pada Jumat, 10 Oktober, sekitar pukul 22.00 WIB. Dua truk tronton besar terlihat memasuki area lahan kosong tersebut. Para pelaku, dengan modus operandi yang licik, awalnya menyatakan muatan mereka adalah palet kayu. Namun, kenyataan pahit terkuak saat tumpukan tersebut diperiksa lebih lanjut, menunjukkan bahwa itu adalah limbah medis berupa jarum suntik bekas, botol infus, perban, hingga alat pelindung diri (APD) yang telah terkontaminasi.
Kronologi Penemuan dan Respons Awal
Penemuan limbah berbahaya ini pertama kali dilaporkan oleh warga sekitar yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di malam hari. Setelah dilakukan pengecekan, bau menyengat dan visual limbah medis yang jelas terlihat membuat warga segera melaporkan temuan ini kepada pihak berwenang. Tim dari Polres Serang Kota segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan area. Garis polisi dipasang untuk mencegah akses yang tidak berwenang dan potensi penyebaran kontaminasi. Petugas kepolisian juga mengumpulkan sampel limbah sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Ancaman Serius bagi Lingkungan dan Kesehatan Publik
Pembuangan limbah medis secara ilegal merupakan pelanggaran berat dan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang. Limbah seperti jarum suntik dan alat medis tajam lainnya dapat menyebabkan luka dan penularan penyakit menular berbahaya, seperti hepatitis dan HIV, jika terpapar langsung. Selain itu, bahan kimia dan material biologis yang terkandung dalam limbah tersebut sangat berisiko mencemari tanah dan air di sekitar lokasi, mengancam ekosistem lokal serta sumber air minum warga. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang telah menyatakan kesiapannya untuk melakukan uji sampel tanah dan air guna mengetahui sejauh mana tingkat kontaminasi yang terjadi dan langkah mitigasi yang diperlukan.
Kapolres Serang Kota, AKBP M. Irwan, dalam pernyataannya kepada media, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi tindakan semacam ini.
“Kami sangat prihatin dengan insiden ini. Pembuangan limbah medis ilegal adalah kejahatan serius yang membahayakan masyarakat dan lingkungan. Kami telah membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku dan mengungkap jaringan di baliknya. Tidak ada tempat bagi para perusak lingkungan di kota ini,” tegas AKBP M. Irwan pada 19 October 2025.
Investigasi kini berfokus pada pelacakan dua unit truk tronton tersebut melalui rekaman CCTV di sekitar lokasi dan jalur-jalur utama. Polisi juga akan berkoordinasi dengan sejumlah fasilitas kesehatan dan pihak pengelola limbah untuk mengidentifikasi potensi sumber limbah. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan terkait pembuangan limbah ilegal. Kasus ini menjadi pengingat penting akan urgensi pengelolaan limbah medis yang bertanggung jawab dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggarnya demi keberlanjutan lingkungan dan kesehatan publik.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






