Home / News / Skandal Chromebook: Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung, Kasus Era Nadiem Memanas

Skandal Chromebook: Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung, Kasus Era Nadiem Memanas

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali membuat terobosan dalam penanganan kasus dugaan korupsi besar. Pada 07 October 2025, seorang petinggi dari Google Indonesia dilaporkan telah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan korupsi pengadaan program digitalisasi pendidikan, khususnya perangkat Chromebook, di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode tahun 2019-2022. Pemeriksaan ini menandai babak baru dalam penyidikan yang telah menjerat lima orang sebagai tersangka sebelumnya.

Kasus yang kini menjadi sorotan publik ini diduga melibatkan praktik-praktik ilegal dalam pengadaan jutaan unit perangkat Chromebook yang seharusnya mendukung proses belajar mengajar di seluruh Indonesia. Program digitalisasi pendidikan, yang digagas di era kepemimpinan Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, merupakan inisiatif ambisius untuk mengatasi kesenjangan teknologi di sektor pendidikan. Namun, dugaan penyelewengan dana dan proses pengadaan yang tidak transparan kini justru menodai tujuan mulia tersebut.

Pemeriksaan terhadap petinggi Google Indonesia ini mengindikasikan bahwa Kejagung sedang mendalami lebih jauh keterlibatan pihak swasta, khususnya vendor teknologi global, dalam skema korupsi ini. Meskipun identitas lengkap petinggi yang diperiksa belum dirilis secara resmi, pemeriksaan ini menegaskan komitmen Kejagung untuk mengusut tuntas setiap individu atau korporasi yang diduga terlibat, tidak peduli seberapa besar nama yang disandang.

Kronologi Dugaan Korupsi dan Peran Program Digitalisasi

Program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022 merupakan salah satu proyek strategis pemerintah dengan alokasi anggaran yang sangat besar. Tujuan utamanya adalah menyediakan perangkat teknologi, termasuk laptop dan Chromebook, serta akses internet, bagi sekolah-sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Namun, di balik misi mulia tersebut, Kejagung menduga adanya konspirasi untuk memperkaya diri sendiri dan kelompok.

Modus operandi yang diselidiki antara lain dugaan mark-up harga pengadaan, manipulasi spesifikasi teknis agar sesuai dengan produk tertentu, serta praktik suap atau gratifikasi dalam proses lelang dan penunjukan vendor. Lima tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya diduga berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat Kemendikbudristek dan pihak swasta lainnya, yang secara sistematis merancang skema korupsi ini.

Penelusuran jejak digital dan transaksi keuangan menjadi kunci bagi penyidik Kejagung untuk membongkar jaringan korupsi ini. Kehadiran petinggi perusahaan teknologi terkemuka dalam daftar pihak yang diperiksa tentu saja menambah kompleksitas dan bobot kasus ini, mengingat reputasi dan skala operasional perusahaan tersebut secara global.

Reaksi dan Implikasi bagi Perusahaan Teknologi Global

Pemeriksaan terhadap eksekutif Google Indonesia ini menimbulkan berbagai spekulasi dan kekhawatiran di kalangan pelaku bisnis, terutama perusahaan multinasional yang beroperasi di Indonesia. Kasus ini dapat menjadi preseden penting mengenai akuntabilitas korporasi dalam proyek-proyek pemerintah. Citra integritas perusahaan teknologi global seperti Google, yang dikenal dengan transparansi dan tata kelola korporat yang ketat, tentu saja dipertaruhkan.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Google Indonesia terkait pemeriksaan petingginya. Namun, berbagai pihak berharap perusahaan tersebut akan kooperatif dalam membantu proses penyelidikan. Sebagai respons terhadap perkembangan kasus ini, sebuah sumber internal Kejagung yang enggan disebut namanya menyatakan:

“Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini ke semua pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu. Keterlibatan perusahaan teknologi besar tidak akan menghalangi kami untuk mencari kebenaran dan menegakkan hukum. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci.”

Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi perusahaan-perusahaan lain yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip integritas dan menghindari praktik korupsi. Masyarakat menanti hasil akhir dari penyidikan ini, berharap agar para pelaku, baik dari unsur pemerintah maupun swasta, dapat diadili sesuai hukum yang berlaku demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan pendidikan yang berkualitas.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: