Jakarta, 16 July 2025 – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan mengejutkan yang mengguncang sektor distribusi pangan nasional. Praktik curang pengoplosan beras yang melibatkan sedikitnya 212 merek berbeda terdeteksi beredar di pasaran, mengancam stabilitas harga dan kepercayaan konsumen terhadap komoditas pangan pokok tersebut.
Pengungkapan ini datang di tengah upaya pemerintah untuk menjamin ketersediaan dan stabilitas harga beras menjelang periode permintaan tinggi. Mentan Amran menegaskan bahwa temuan ini merupakan hasil dari investigasi mendalam dan pengawasan ketat terhadap rantai pasok beras di seluruh Indonesia.
Modus Operandi dan Skala Penyimpangan
Menurut pernyataan Mentan, modus operandi yang ditemukan cukup beragam, mulai dari pencampuran beras bersubsidi dengan beras premium, pengemasan ulang beras yang tidak sesuai standar, hingga manipulasi label dan asal-usul beras. Praktik ini diduga bertujuan untuk meraup keuntungan ilegal dengan memanfaatkan disparitas harga antara jenis beras yang berbeda, sekaligus memperdaya konsumen.
Skala penyimpangan yang melibatkan 212 merek menunjukkan bahwa ini bukan sekadar insiden sporadis, melainkan sebuah jaringan yang terorganisir dan berpotensi merugikan banyak pihak. Tidak hanya konsumen yang tertipu kualitas dan harga, tetapi juga petani yang berjuang dengan harga pokok produksi, serta pedagang jujur yang terpaksa bersaing tidak sehat dengan praktik ilegal ini.
“Pemerintah tidak akan menoleransi praktik curang semacam ini yang merugikan rakyat. Ini adalah kejahatan ekonomi yang serius dan harus ditindak tegas,” tegas Mentan Amran dalam sebuah kesempatan, menekankan komitmen pemerintah untuk menumpas praktik ilegal ini hingga ke akar-akarnya.
Investigasi lebih lanjut sedang dilakukan oleh Satuan Tugas Pangan, berkoordinasi dengan kepolisian dan lembaga terkait lainnya, untuk menelusuri sumber-sumber beras oplosan ini, serta mengidentifikasi para pelaku di balik praktik manipulasi tersebut. Sanksi berat menanti pihak-pihak yang terbukti terlibat, mulai dari denda hingga pidana penjara, sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Dampak dan Langkah Penanganan
Dampak dari temuan beras oplosan ini tidak bisa dianggap remeh. Selain potensi kerugian finansial bagi konsumen, praktik ini juga dapat mengikis kepercayaan publik terhadap kualitas pangan yang beredar di pasaran. Lebih jauh, jika beras yang dioplos tidak memenuhi standar kesehatan atau menggunakan bahan yang tidak layak konsumsi, hal ini berisiko membahayakan kesehatan masyarakat.
Menanggapi hal ini, Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog telah merumuskan sejumlah langkah strategis. Ini meliputi peningkatan pengawasan di seluruh rantai pasok, mulai dari penggilingan padi, gudang penyimpanan, hingga titik distribusi di tingkat ritel. Inspeksi mendadak akan terus digencarkan untuk memastikan tidak ada lagi beras oplosan yang lolos ke tangan konsumen.
Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan edukasi kepada masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih beras, mengenali ciri-ciri beras asli yang berkualitas, serta melaporkan jika menemukan indikasi praktik curang. Kerja sama dengan asosiasi petani dan pedagang juga akan diperkuat untuk menciptakan ekosistem distribusi beras yang lebih transparan dan bertanggung jawab.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk menjamin ketersediaan pasokan beras yang cukup, berkualitas, dan terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan penindakan tegas terhadap para pelaku dan penguatan sistem pengawasan, diharapkan pasar beras nasional dapat terbebas dari praktik-praktik ilegal yang merugikan.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda