Home / News / Sinergi Pemerintah dan Polri Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

Sinergi Pemerintah dan Polri Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal

JAKARTA – Pemerintah secara tegas menyatakan perang terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal yang merugikan perekonomian nasional dan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, sebagai ujung tombak kebijakan ini, mendapatkan dukungan penuh dari institusi penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia.

Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Nunung Syaifuddin, secara eksplisit menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh inisiatif Menkeu Purbaya. Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi dan menegakkan hukum terhadap praktik-praktik ilegal.

Dampak Ekonomi dan Ancaman Kesehatan Serius

Praktik impor pakaian bekas ilegal bukan sekadar masalah pelanggaran bea cukai biasa. Fenomena ini telah lama menjadi duri dalam daging bagi industri tekstil dan garmen domestik. Masuknya jutaan ton pakaian bekas dengan harga yang sangat rendah menciptakan persaingan tidak sehat, menekan produksi lokal, dan mengancam keberlangsungan lapangan kerja bagi ratusan ribu pekerja di sektor tersebut. Kementerian Perindustrian mencatat kerugian signifikan akibat serbuan barang ilegal ini, yang berujung pada penurunan kapasitas produksi dan bahkan penutupan pabrik.

Selain dampak ekonomi, ancaman kesehatan juga menjadi perhatian serius. Pakaian bekas yang diimpor secara ilegal seringkali tidak melalui proses sterilisasi atau pemeriksaan kualitas yang memadai. Hal ini meningkatkan risiko penyebaran bakteri, jamur, hingga virus yang dapat membahayakan kesehatan konsumen. Studi oleh lembaga terkait menunjukkan bahwa beberapa sampel pakaian bekas ilegal terbukti mengandung mikroorganisme patogen yang berbahaya.

Kami di Kepolisian siap mendukung seribu persen langkah Bapak Menteri Keuangan Purbaya dalam menertibkan impor pakaian bekas ilegal ini. Ini bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat dan perlindungan terhadap industri dalam negeri kita. Sinergi antarlembaga menjadi kunci untuk memberantas praktik ilegal ini hingga ke akar-akarnya, tegas Irjen Pol Nunung Syaifuddin di Jakarta, 04 November 2025.

Strategi Penegakan Hukum dan Sinergi Lintas Sektor

Langkah pemberantasan impor pakaian bekas ilegal ini akan melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga secara holistik. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan memperketat pengawasan di pintu-pintu masuk negara, baik pelabuhan maupun jalur-jalur tikus yang sering digunakan para penyelundup. Pemanfaatan teknologi modern seperti pemindai canggih dan analisis intelijen akan dioptimalkan untuk mendeteksi dan mencegah masuknya kontainer berisi pakaian bekas ilegal. Upaya pencegahan ini juga mencakup edukasi masyarakat tentang bahaya membeli produk ilegal.

Sementara itu, peran Bareskrim Polri akan fokus pada penindakan hukum terhadap jaringan penyelundup dan para pelaku di balik praktik ini. Mulai dari investigasi mendalam terhadap modus operandi, penangkapan, hingga proses hukum akan dijalankan secara tegas tanpa pandang bulu sesuai undang-undang yang berlaku. Menkeu Purbaya sendiri sebelumnya telah beberapa kali menekankan pentingnya kolaborasi erat antara penegak hukum dan kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan yang memiliki wewenang dalam regulasi impor dan Kementerian Perindustrian yang bertanggung jawab atas pengembangan industri dalam negeri, untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang adil dan sehat.

Pemerintah berharap, dengan sinergi yang kuat antara kebijakan fiskal yang pro-industri dan penegakan hukum yang tanpa kompromi, praktik impor pakaian bekas ilegal dapat diberantas secara signifikan. Tujuannya adalah melindungi industri dalam negeri dari praktik persaingan tidak sehat, menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan bagi masyarakat, serta memastikan kesehatan dan keamanan konsumen di seluruh Indonesia untuk jangka panjang.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: