Home / News / Sidang PK Adam Damiri di Kasus Asabri Dimulai, 8 Novum Baru Jadi Senjata Pembelaan

Sidang PK Adam Damiri di Kasus Asabri Dimulai, 8 Novum Baru Jadi Senjata Pembelaan

Jakarta – Babak baru dalam pusaran kasus korupsi PT Asabri kembali bergulir. Mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam Damiri, menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) perdananya di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 06 November 2025. Dalam persidangan krusial ini, pihak Adam Damiri mengajukan delapan novum atau bukti baru yang diharapkan dapat mengubah putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Adam Damiri sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus korupsi megaskandal yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah ini. Sidang PK merupakan upaya hukum luar biasa terakhir yang memungkinkan peninjauan kembali suatu putusan pengadilan jika ditemukan bukti atau kekhilafan baru. Kehadiran delapan novum ini menjadi sorotan utama, mengingat dampak kasus Asabri yang sangat besar terhadap keuangan negara dan kepercayaan publik.

Strategi Pembelaan dengan Delapan Novum Baru

Delapan novum yang diajukan oleh tim kuasa hukum Adam Damiri meliputi beragam dokumen dan data yang diklaim akan memberikan perspektif baru dalam kasus ini. Bukti-bukti tersebut antara lain mencakup laporan keuangan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Asabri periode 2011 hingga 2015. Laporan ini diharapkan dapat memperjelas kondisi finansial perusahaan pada masa kepemimpinan Adam Damiri dan relevansinya dengan kerugian negara.

Selain itu, pihak pembela juga menyertakan mutasi rekening pribadi Adam Damiri yang disebut-sebut dapat menepis tuduhan aliran dana ilegal. Data portofolio saham miliknya juga menjadi bagian dari novum, untuk menunjukkan pola investasi yang legal dan transparan. Yang menarik, turut diajukan pula bukti dari aplikasi Stockbit, sebuah platform investasi saham digital yang secara resmi diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggunaan aplikasi yang terlegitimasi oleh regulator ini diharapkan dapat menambah kredibilitas bukti terkait transaksi saham.

“Kami meyakini bahwa delapan novum yang kami ajukan akan memberikan gambaran yang lebih utuh dan objektif mengenai peran serta keputusan klien kami. Bukti-bukti ini, mulai dari laporan keuangan hingga data mutasi rekening yang terverifikasi, akan menunjukkan bahwa ada fakta-fakta penting yang mungkin terlewatkan atau belum sepenuhnya dipertimbangkan dalam persidangan sebelumnya. Ini adalah upaya kami untuk mencari keadilan substansial,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum Adam Damiri usai persidangan.

Mengungkap Kembali Babak Penting Skandal Asabri

Kasus PT Asabri merupakan salah satu mega-skandal korupsi terbesar di Indonesia yang melibatkan kerugian negara mencapai puluhan triliun rupiah. Kasus ini telah menyeret sejumlah petinggi PT Asabri, termasuk Adam Damiri, serta pihak-pihak swasta yang terlibat dalam pengelolaan investasi fiktif dan manipulatif. Adam Damiri sendiri sebelumnya telah divonis dengan hukuman pidana penjara dan denda atas perannya dalam kasus tersebut. Melalui PK ini, ia berharap bisa mendapatkan keringanan atau bahkan pembebasan dari putusan yang telah ditetapkan.

Sidang PK ini menjadi perhatian publik dan komunitas hukum, mengingat betapa langkanya putusan PK yang dapat membatalkan atau mengubah secara signifikan putusan pidana yang telah inkracht. Keberhasilan atau kegagalan Adam Damiri dalam upaya hukum ini akan menjadi preseden penting bagi penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia, khususnya terkait dengan peninjauan kembali putusan pengadilan atas dasar novum.

Proses persidangan PK Adam Damiri dijadwalkan akan berlanjut dengan agenda pembuktian dan argumen dari kedua belah pihak. Putusan Majelis Hakim nantinya akan menentukan apakah delapan novum yang diajukan cukup kuat untuk mengubah nasib mantan petinggi Asabri ini, sekaligus menjadi penentu babak akhir perjalanan hukum dalam kasus korupsi yang menyita perhatian nasional.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: