Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia secara resmi mengumumkan penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah, menandai dimulainya bulan suci puasa bagi umat Islam di seluruh Indonesia. Keputusan ini diambil setelah melalui Sidang Isbat yang diselenggarakan pada Selasa, 17 Februari 2026, di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta.
Momen yang dinanti-nanti ini menjadi penentu bagi jutaan Muslim untuk memulai ibadah puasa, tarawih, dan berbagai amalan spiritual lainnya. Sidang isbat tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi masyarakat Islam, ulama, duta besar negara-negara sahabat, pakar astronomi, serta pejabat eselon I dan II Kemenag, memastikan keputusan diambil secara komprehensif dan akuntabel.
Proses Transparan dan Akuntabel Sidang Isbat
Sidang isbat merupakan mekanisme penting yang digunakan pemerintah Indonesia untuk menentukan awal bulan Hijriah, khususnya Ramadan dan Syawal. Prosesnya diawali dengan pemaparan hasil hisab (perhitungan astronomi) posisi hilal dari berbagai lembaga dan pakar, diikuti dengan laporan hasil rukyatul hilal (observasi hilal) yang dilakukan di puluhan titik pengamatan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pada Sidang Isbat kali ini, tim rukyatul hilal yang ditempatkan di lebih dari 100 lokasi berhasil atau tidak berhasil mengamati hilal (bulan sabit muda) setelah matahari terbenam. Data-data ini kemudian dibawa ke dalam forum musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika hilal tidak terlihat atau belum memenuhi kriteria imkanur rukyat (visibilitas hilal), maka bulan Syaban akan digenapkan menjadi 30 hari, dan 1 Ramadan jatuh pada hari berikutnya.
“Penetapan awal Ramadan adalah momen krusial yang dinanti umat Islam. Kami berkomitmen untuk menyajikan keputusan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, melalui kombinasi metode hisab dan rukyatul hilal. Ini adalah wujud pelayanan negara dalam memfasilitasi kebutuhan spiritual masyarakat,” ujar [Nama Pejabat Kemenag Fiktif, misalnya: Prof. Dr. H. Abdul Ghofur], Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, dalam konferensi pers usai sidang.
Keputusan akhir yang diumumkan setelah sidang isbat memiliki implikasi besar karena akan menjadi panduan resmi bagi seluruh umat Islam di Indonesia, menjaga keseragaman dalam pelaksanaan ibadah di tengah beragamnya pandangan yang ada.
Implikasi dan Persiapan Menuju Ramadan 1447 H
Dengan penetapan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada 16 February 2026, umat Muslim di Indonesia kini memiliki kepastian untuk memulai persiapan menyambut bulan penuh berkah ini. Masjid-masjid mulai mempersiapkan jadwal tarawih, kajian keagamaan, dan kegiatan tadarus Al-Qur’an. Keluarga-keluarga juga sibuk mempersiapkan kebutuhan sahur dan berbuka puasa, serta merencanakan peningkatan amalan ibadah.
Bulan Ramadan dikenal sebagai bulan introspeksi diri, peningkatan amal kebaikan, dan memperbanyak sedekah. Penetapan ini juga diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi antar sesama, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan toleransi. Pemerintah daerah dan pihak terkait juga diharapkan untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok dan stabilitas harga selama Ramadan untuk mendukung kelancaran ibadah masyarakat.
Kemenag mengimbau seluruh umat Islam untuk menyambut Ramadan dengan penuh suka cita dan memaksimalkan setiap kesempatan untuk beribadah dan berbuat kebaikan. Dengan keputusan yang telah disepakati bersama ini, diharapkan umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang, khusyuk, dan dalam suasana persatuan.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






