Home / News / Satpol PP Jakarta Barat Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis

Satpol PP Jakarta Barat Amankan Dua Pria Diduga Terlibat Prostitusi Sesama Jenis

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot, Grogol Petamburan. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi monitoring malam rutin yang gencar dilakukan oleh aparat guna menjaga ketertiban umum dan kenyamanan fasilitas publik di wilayah tersebut. Kedua individu tersebut diamankan pada Jumat malam, 14 November 2025, setelah kedapatan melakukan aktivitas mencurigakan di area taman yang kerap menjadi sorotan.

Kronologi Penangkapan

Operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Regu Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan dan melibatkan beberapa personel. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim patroli menyisir berbagai sudut Taman Daan Mogot yang dilaporkan sering menjadi lokasi rawan pelanggaran ketertiban umum. Berdasarkan informasi dan pemantauan awal yang intensif, aparat menemukan dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area yang minim penerangan dan sepi. Setelah dilakukan pengamatan lebih lanjut dan pendekatan, terbukti adanya indikasi kuat terkait dugaan praktik prostitusi sesama jenis.

Petugas kemudian segera mengamankan kedua pria tersebut tanpa perlawanan berarti. Identitas kedua individu yang diamankan saat ini masih dalam proses pendataan dan verifikasi oleh pihak berwenang untuk mengidentifikasi latar belakang mereka. Penindakan ini merupakan respons atas aduan masyarakat serta bagian dari komitmen Satpol PP untuk membersihkan area publik dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan ketertiban umum.

Tindak Lanjut dan Upaya Pembinaan

Setelah diamankan, kedua pria tersebut langsung dibawa ke Markas Satpol PP Jakarta Barat untuk pendataan lebih lanjut. Proses ini melibatkan pencatatan identitas, keterangan awal, serta pemberian sosialisasi mengenai peraturan daerah terkait ketertiban umum dan larangan aktivitas asusila di ruang publik. Satpol PP menegaskan bahwa penindakan ini lebih berfokus pada upaya pencegahan dan pembinaan sosial daripada penegakan hukum pidana. Oleh karena itu, koordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta akan segera dilakukan untuk memberikan pembinaan dan rehabilitasi sosial yang diperlukan agar kedua individu tidak kembali terlibat dalam praktik serupa di kemudian hari.

Langkah ini sejalan dengan mandat Satpol PP dalam menjaga norma sosial, menciptakan lingkungan yang kondusif, dan memastikan ruang publik tetap berfungsi sesuai peruntukannya sebagai fasilitas yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

“Prioritas kami adalah memastikan fasilitas publik seperti taman berfungsi sebagai ruang terbuka hijau yang aman dan nyaman bagi seluruh warga. Operasi semacam ini akan terus kami lakukan secara berkala, terutama di titik-titik rawan yang teridentifikasi. Kami tidak hanya menindak, tetapi juga berupaya memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatannya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga ketertiban umum dan menekan praktik-praktik yang meresahkan masyarakat,” ujar salah seorang pejabat Satpol PP Jakarta Barat pada 15 November 2025.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Satpol PP secara konsisten memperketat pengawasan terhadap fasilitas umum. Kasus serupa di berbagai taman kota bukan kali pertama terjadi, menandakan adanya tantangan berkelanjutan dalam menjaga integritas ruang publik dari penyalahgunaan. Taman Daan Mogot sendiri, karena lokasinya yang strategis dan sering sepi di malam hari, kerap menjadi target operasi penertiban. Masyarakat diharapkan dapat turut serta berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang guna menciptakan lingkungan yang kondusif. Penertiban ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan Jakarta yang aman, tertib, dan beradab, bebas dari segala bentuk pelanggaran ketertiban umum dan penyakit masyarakat.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: