Home / News / RUU BUMN Siap Disahkan DPR, Reformasi Tata Kelola BUMN Jadi Prioritas

RUU BUMN Siap Disahkan DPR, Reformasi Tata Kelola BUMN Jadi Prioritas

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dijadwalkan akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) dalam Sidang Paripurna yang digelar pada 02 October 2025. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya pemerintah dan legislatif untuk memperkuat landasan hukum serta meningkatkan kinerja, efisiensi, dan akuntabilitas perusahaan-perusahaan pelat merah yang merupakan pilar penting perekonomian nasional.

Keputusan untuk membawa RUU BUMN ke tingkat paripurna ini diambil setelah Komisi VI DPR RI, yang membidangi isu BUMN, menyelesaikan serangkaian pembahasan mendalam dan mencapai kesepakatan bulat. Proses legislasi yang panjang ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, akademisi, praktisi BUMN, hingga masyarakat sipil, guna memastikan terciptanya regulasi yang komprehensif dan menjawab tantangan zaman.

Latar Belakang dan Urgensi Revisi Undang-Undang

Revisi Undang-Undang BUMN yang sudah ada sebelumnya, yakni UU Nomor 19 Tahun 2003, dianggap krusial mengingat dinamika ekonomi dan tata kelola perusahaan yang terus berkembang. UU lama dinilai memiliki beberapa kelemahan, termasuk kurangnya kejelasan dalam kerangka hukum, tumpang tindih regulasi, serta belum sepenuhnya mengakomodasi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) secara optimal.

RUU BUMN yang baru ini dirancang untuk mengatasi berbagai isu tersebut dengan memberikan payung hukum yang lebih kuat dan fleksibel. Beberapa poin penting yang menjadi fokus revisi meliputi peningkatan peran negara sebagai pemegang saham, penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan transparansi, serta penataan kembali struktur dan jenis-jenis BUMN agar lebih fokus pada sektor strategis. Tujuan utamanya adalah mendorong BUMN menjadi entitas bisnis yang profesional, kompetitif, dan mampu memberikan kontribusi maksimal bagi penerimaan negara serta pelayanan publik.

Pembahasan di Komisi VI DPR RI juga menyoroti aspek privatisasi BUMN, perlindungan aset negara, serta jaminan keberlanjutan bisnis BUMN di tengah gejolak ekonomi global. Para anggota dewan berupaya mencari titik temu antara kebutuhan fleksibilitas manajemen BUMN dengan keharusan menjaga kepentingan publik dan strategis negara.

Implikasi dan Harapan Pasca Pengesahan

Pengesahan RUU BUMN menjadi undang-undang baru diharapkan membawa angin segar bagi iklim investasi dan reformasi birokrasi di lingkungan BUMN. Dengan kerangka hukum yang lebih jelas, diharapkan manajemen BUMN dapat beroperasi lebih efisien, transparan, dan terhindar dari intervensi politik yang tidak perlu. Hal ini juga akan memberikan kepastian hukum bagi investor, baik domestik maupun asing, yang berencana menjalin kemitraan dengan BUMN.

Selain itu, undang-undang baru ini diharapkan memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mendukung pemerataan kesejahteraan. Melalui penataan yang lebih baik, BUMN dapat lebih fokus pada core business-nya, mengembangkan inovasi, dan bersaing di kancah global. Penguatan mekanisme pengawasan juga diharapkan dapat meminimalisir praktik korupsi dan meningkatkan akuntabilitas.

“Kami berharap RUU BUMN ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya reformasi menyeluruh BUMN, menjadikannya entitas yang lebih kompetitif, profesional, dan akuntabel di mata publik maupun pasar global. Ini bukan hanya sekadar perubahan regulasi, tetapi investasi jangka panjang untuk kemajuan ekonomi bangsa,” ujar salah satu anggota Komisi VI DPR RI yang terlibat dalam pembahasan.

Setelah disahkan dalam Sidang Paripurna hari ini, RUU BUMN akan melalui tahap penandatanganan oleh Presiden untuk kemudian diundangkan secara resmi. Proses implementasinya akan menjadi tantangan tersendiri, memerlukan komitmen kuat dari pemerintah, manajemen BUMN, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan tujuan mulia dari undang-undang ini dapat tercapai secara optimal demi kemajuan bangsa.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: