JAKARTA – Tokoh musik legendaris dan Ketua Umum Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMDI), Rhoma Irama, mendesak pemerintah agar lebih proaktif dalam memajukan industri seni Tanah Air. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam pertemuan dengan Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 20 November 2025. Rhoma Irama menekankan bahwa seni di Indonesia memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap akibat kurangnya dukungan sistematis dari pihak berwenang.
Dalam kesempatan tersebut, sang “Raja Dangdut” menyampaikan sejumlah poin penting yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah dan lembaga legislatif. Ia menyoroti berbagai isu krusial yang selama ini menghambat pertumbuhan industri seni, mulai dari masalah perlindungan hak cipta yang lemah, kurangnya infrastruktur pendukung, hingga minimnya alokasi anggaran untuk pengembangan seni dan budaya.
“Ini bukan hanya tentang hiburan semata, tetapi juga tentang identitas bangsa, ekonomi kreatif, dan masa depan generasi. Pemerintah harus melihat seni bukan sebagai pelengkap, melainkan sebagai pilar utama pembangunan nasional yang memiliki dampak multidimensional,” ujar Rhoma Irama dengan nada penuh semangat di hadapan anggota Baleg DPR.
Rhoma mendesak agar pemerintah tidak hanya berhenti pada retorika dukungan, tetapi juga merumuskan kebijakan konkret yang berpihak pada seniman dan pelaku industri kreatif. Ia mengusulkan penguatan regulasi, penyediaan fasilitas yang memadai, serta program-program pelatihan dan promosi yang terarah untuk mengangkat derajat seni dan budaya Indonesia di kancah nasional maupun internasional.
Masa Depan Industri Kreatif dan Peran Legislasi
Pertemuan dengan Baleg DPR ini menjadi momentum strategis mengingat tugas badan legislatif dalam merancang dan merevisi undang-undang. Rhoma Irama berharap, masukan dari PAMDI dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan legislasi yang lebih komprehensif, terutama yang berkaitan dengan perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) dan pengembangan ekosistem ekonomi kreatif. Menurutnya, revisi undang-undang terkait kebudayaan atau ekonomi kreatif perlu mengadopsi perspektif yang lebih modern dan inklusif, sehingga mampu menjawab tantangan era digital dan persaingan global.
Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam memerangi pembajakan karya seni yang merugikan seniman dan industri. Penegakan hukum yang tegas dan edukasi publik mengenai pentingnya menghargai karya cipta dinilai sangat krusial untuk menciptakan iklim industri yang sehat dan berkelanjutan. Tanpa perlindungan yang kuat, semangat berkreasi seniman akan terhambat, dan potensi ekonomi dari sektor seni pun tidak dapat dimaksimalkan.
Dukungan Lintas Sektor dan Dampak Ekonomi
Sektor seni dan budaya memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia, menciptakan lapangan kerja, dan menjadi daya tarik pariwisata. Namun, potensi ini belum digarap secara optimal. Rhoma Irama menyoroti bahwa dukungan terhadap seni tidak hanya berhenti pada musik dangdut yang ia geluti, tetapi juga mencakup berbagai genre dan bentuk kesenian lainnya, mulai dari seni rupa, teater, tari, hingga film.
PAMDI mengajak pemerintah, melalui kementerian terkait seperti Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, untuk bersinergi menciptakan program-program yang mendukung inovasi dan regenerasi seniman. Pendidikan seni yang berkualitas sejak dini, dukungan terhadap komunitas seni lokal, dan platform digital untuk promosi karya seni adalah beberapa inisiatif yang dapat dipertimbangkan.
Desakan Rhoma Irama di hadapan Baleg DPR ini menggarisbawahi urgensi untuk serius menggarap potensi seni Tanah Air. Para pemangku kepentingan kini menanti respons konkret dari pemerintah dan DPR untuk mewujudkan ekosistem seni yang lebih maju, berdaya saing global, dan mampu memberikan kesejahteraan bagi para pelaku di dalamnya.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






