Home / News / Rekayasa Lalin TB Simatupang Resmi Dihentikan, Jakarta Selatan Kembali Lancar

Rekayasa Lalin TB Simatupang Resmi Dihentikan, Jakarta Selatan Kembali Lancar

Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan di kawasan Jalan TB Simatupang–RA Kartini, Jakarta Selatan, resmi dihentikan hari ini, 27 October 2025. Kebijakan ini dicabut menyusul kondisi arus kendaraan di ruas jalan vital tersebut yang dilaporkan telah kembali lancar dan normal, setelah berbulan-bulan mengalami perubahan signifikan akibat proyek pembangunan infrastruktur.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa keputusan penghentian rekayasa lalin ini diambil setelah evaluasi menyeluruh bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan pihak kontraktor proyek MRT Jakarta. Evaluasi dilakukan dengan memantau secara intensif kondisi lalu lintas, termasuk melalui sensor dan kamera pemantau (CCTV), serta laporan langsung dari petugas di lapangan. Data yang terkumpul menunjukkan adanya penurunan signifikan pada tingkat kepadatan di jam-jam puncak.

“Kami telah memantau secara intensif kondisi lalu lintas di Jalan TB Simatupang dan RA Kartini pasca-penyelesaian tahap krusial proyek MRT. Hasilnya menunjukkan bahwa rekayasa yang sebelumnya diperlukan kini sudah bisa dihentikan,” ujar Syafrin dalam keterangan persnya 27 October 2025. “Penghentian ini diharapkan dapat mengurai potensi kemacetan dan memberikan kenyamanan lebih bagi para pengguna jalan.”

Latar Belakang dan Durasi Rekayasa

Kebijakan rekayasa lalin ini telah diberlakukan sejak beberapa bulan terakhir, dimulai pada pertengahan tahun ini, untuk mendukung kelancaran proyek pembangunan infrastruktur publik, khususnya fase ketiga jalur MRT Jakarta. Proyek ambisius ini membentang dari Cikarang hingga Balaraja, dengan kawasan TB Simatupang dan RA Kartini menjadi salah satu koridor utamanya yang krusial.

Area ini, yang merupakan pusat bisnis dan perkantoran padat, membutuhkan rekayasa lalin untuk memfasilitasi pembangunan stasiun bawah tanah dan jalur layang yang memerlukan ruang kerja luas dan aksesibilitas bagi alat berat. Selama masa rekayasa, sejumlah perubahan signifikan diterapkan, antara lain penutupan sebagian jalur, pengalihan arus, hingga pemberlakuan sistem satu arah di beberapa titik persimpangan strategis.

Langkah-langkah ini sempat menimbulkan tantangan bagi pengendara, terutama pada jam-jam sibuk, dengan peningkatan waktu tempuh dan rute memutar yang lebih panjang. Namun, pihak berwenang menegaskan bahwa kebijakan tersebut krusial untuk memastikan keselamatan pekerja dan kelancaran konstruksi, sembari meminimalisir dampak negatif pada mobilitas warga.

Harapan Akan Arus Lalu Lintas yang Lebih Lancar

Pengguna jalan menyambut baik keputusan penghentian rekayasa lalin ini. Budi Santoso, seorang karyawan swasta yang setiap hari melintas di jalur tersebut, mengungkapkan rasa leganya. “Sudah beberapa bulan ini perjalanan saya jadi lebih lama karena harus memutar atau antre. Dengan dihentikannya rekayasa ini, semoga waktu tempuh bisa kembali normal dan kami tidak perlu lagi khawatir terjebak macet,” katanya.

Dengan dihentikannya rekayasa lalin ini, fokus kini beralih pada percepatan penyelesaian proyek MRT Jakarta Fase 3 secara keseluruhan. Diharapkan, ketika beroperasi penuh, jalur MRT ini akan menjadi solusi transportasi massal yang efektif, mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi, dan secara fundamental mengubah pola mobilitas warga Jakarta dan sekitarnya menjadi lebih efisien dan ramah lingkungan.

Dishub DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan, meskipun rekayasa telah dihentikan, demi menjaga kelancaran dan keselamatan bersama di jalan.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: