Presiden terpilih Prabowo Subianto telah berulang kali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik keserakahan elite dan menegakkan hukum yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Sebuah janji yang dinilai akan memiliki makna substansial jika diwujudkan melalui langkah-langkah konkret dan konsisten dalam membenahi akar masalah seperti korupsi, mafia peradilan, serta politisasi hukum yang selama ini merusak tatanan negara.
Pernyataan ini muncul di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap pemerintahan baru yang akan segera dilantik. Masyarakat menantikan implementasi nyata dari visi “Indonesia Adil dan Makmur” yang digaungkan selama kampanye, terutama dalam sektor penegakan hukum yang sering kali menjadi sorotan utama atas isu ketidakadilan dan praktik culas.
Ancaman Korupsi dan Mafia Hukum: Warisan yang Harus Dituntaskan
Praktik korupsi di Indonesia telah menjadi persoalan kronis yang merongrong sendi-sendi perekonomian dan kepercayaan publik. Tidak hanya terbatas pada penyelewengan dana negara, namun juga mencakup jaringan sistemik yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari birokrat, pengusaha, hingga oknum penegak hukum. Dampak dari korupsi ini sangat luas, mulai dari terhambatnya pembangunan, memburuknya kualitas layanan publik, hingga hilangnya investasi.
Lebih lanjut, fenomena mafia peradilan telah lama menjadi momok yang merusak independensi lembaga peradilan dan memupus harapan masyarakat akan keadilan. Kasus-kasus yang melibatkan ‘jual-beli’ perkara, putusan yang bias, hingga intervensi politik dalam proses hukum, telah menjadi rahasia umum yang kian memperparah krisis kepercayaan terhadap sistem hukum di Indonesia. Ditambah lagi, isu politisasi hukum, di mana hukum dijadikan alat untuk kepentingan politik tertentu, semakin menggerus prinsip-prinsip negara hukum.
‘Komitmen pemberantasan korupsi dan mafia hukum adalah fondasi utama untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera. Namun, ini membutuhkan lebih dari sekadar retorika; diperlukan political will yang kuat dan tindakan nyata, transparan, serta tanpa pandang bulu,’ ujar seorang pengamat hukum dari Universitas Indonesia yang enggan disebut namanya, pada 16 August 2025.
Langkah Konkret dan Harapan Masyarakat
Untuk mewujudkan komitmennya, pemerintahan di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto diharapkan dapat mengambil langkah-langkah proaktif dan sistematis. Penguatan lembaga penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian Republik Indonesia mutlak diperlukan, tidak hanya dari segi kewenangan, tetapi juga integritas dan independensi personelnya.
Reformasi birokrasi di tubuh lembaga peradilan juga menjadi krusial. Transparansi dalam setiap proses hukum, penerapan sanksi tegas bagi oknum yang terbukti melanggar kode etik, serta perlindungan bagi whistleblower, adalah beberapa elemen kunci yang dapat mengembalikan marwah institusi penegak hukum. Selain itu, konsistensi dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu, tidak peduli jabatan atau status sosial, akan menjadi ujian terbesar bagi kepemimpinan baru.
Harapan masyarakat sangat besar agar pemerintahan Prabowo Subianto benar-benar mampu memberantas tuntas praktik-praktik yang merusak ini. Keberhasilan dalam menuntaskan persoalan korupsi, mafia peradilan, dan politisasi hukum akan menjadi tolok ukur utama keberhasilan kepemimpinannya dan menentukan arah masa depan penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda