Home / News / Polri Ganti Strategi Penindakan Lalu Lintas: Dari Razia Stasioner ke Sistem Hunting

Polri Ganti Strategi Penindakan Lalu Lintas: Dari Razia Stasioner ke Sistem Hunting

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi mengumumkan perubahan signifikan dalam metode penindakan pelanggaran lalu lintas. Mulai 14 November 2025, praktik razia stasioner atau operasi penertiban di pinggir jalan yang selama ini kerap dilakukan, akan digantikan dengan sistem ‘hunting’ atau patroli bergerak. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Sistem ‘hunting’ merujuk pada patroli bergerak yang dilakukan oleh personel polisi lalu lintas, baik dengan seragam maupun tidak, untuk memantau dan menindak langsung pelanggaran yang terjadi di jalan raya. Metode ini akan lebih fokus pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan atau mengganggu ketertiban umum, seperti melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, hingga penggunaan ponsel saat berkendara.

Perubahan ini datang sebagai respons terhadap berbagai masukan dan evaluasi terhadap praktik razia stasioner yang kerap menimbulkan persepsi negatif di mata masyarakat. Kritik seringkali muncul terkait potensi praktik pungutan liar, kemacetan yang ditimbulkan, serta fokus penindakan yang dinilai terlalu sering menyasar kelengkapan surat-surat kendaraan ketimbang pelanggaran yang membahayakan keselamatan.

Fokus Penegakan dan Keamanan Jalan

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Brigjen Pol. Aan Suhanan, dalam keterangan persnya menegaskan bahwa fokus utama dari sistem hunting ini adalah pada penegakan hukum yang berorientasi pada keselamatan dan ketertiban berlalu lintas. “Kami ingin memastikan bahwa setiap pelanggar yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya dapat ditindak secara tegas dan transparan,” ujar Aan.

Ia menambahkan, penindakan melalui sistem hunting akan lebih mengedepankan aspek edukasi dan persuasif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran fatal. Penggunaan teknologi seperti kamera pengawas (CCTV) dan rekaman video dari dashcam kendaraan patroli juga akan menjadi bukti kuat dalam penindakan. Hal ini diharapkan mampu meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi disalahgunakan, sekaligus memberikan bukti yang tidak terbantahkan.

Pendekatan ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik. Kami tidak lagi ingin terjebak dalam stigma razia yang seolah-olah hanya mencari-cari kesalahan, melainkan berupaya menciptakan jalan raya yang aman bagi semua, jelas Brigjen Pol. Aan Suhanan.

Reaksi Publik dan Harapan Efektivitas

Langkah ini disambut dengan beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian besar menyambut positif perubahan ini, berharap akan ada peningkatan transparansi dan pengurangan potensi pungutan liar yang sering dikaitkan dengan razia stasioner. Mereka berharap penindakan akan lebih fokus pada pelanggaran yang substansial dan membahayakan, bukan hanya kelengkapan administrasi semata.

Namun, ada pula kekhawatiran mengenai implementasi sistem hunting di lapangan, terutama terkait potensi diskresi personel dan bagaimana cara pelanggar akan dihentikan dan ditindak. Polri menyatakan akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan ketat untuk memastikan implementasi kebijakan baru ini berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.

“Transformasi ini merupakan upaya Polri untuk beradaptasi dengan dinamika masyarakat modern, mengedepankan penegakan hukum yang humanis namun tetap tegas, serta membangun citra kepolisian yang lebih profesional dan terpercaya di mata publik.”

Dengan sistem hunting, Polri berharap dapat menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang lebih efektif, efisien, dan jauh dari stigma negatif. Komitmen ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola lalu lintas nasional, menciptakan jalanan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh pengguna jalan.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: