DEPOK – Polres Metro Depok kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkoba di internal institusi dengan menggelar tes urine dadakan bagi seluruh personelnya pada 23 February 2026. Langkah tegas ini merupakan implementasi langsung dari instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna menciptakan Korps Bhayangkara yang bersih, profesional, dan bebas dari pengaruh zat adiktif.
Kegiatan yang dilaksanakan secara mendadak ini mengejutkan para anggota yang baru saja mengikuti apel pagi. Tim gabungan dari Bagian Sumber Daya (Bag Sumda) dan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) Polres Metro Depok langsung mengarahkan satu per satu personel, mulai dari perwira hingga bintara, untuk melakukan tes urine di lokasi yang telah disiapkan. Prosedur dilakukan secara transparan dan diawasi ketat untuk memastikan tidak ada kecurangan.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol. [Nama Fiktif Kapolres Depok], menyatakan bahwa tes urine mendadak ini adalah bagian dari upaya berkesinambungan untuk menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri. “Ini adalah tindakan proaktif kami untuk memastikan tidak ada satu pun anggota Polres Metro Depok yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Perintah Kapolri sangat jelas, dan kami akan melaksanakannya tanpa kompromi,” ujarnya.
Perintah Tegas Kapolri untuk Polri Bersih
Instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengenai pemberantasan narkoba di kalangan internal Polri telah digaungkan sejak beberapa waktu lalu. Kebijakan ini menekankan prinsip “zero tolerance” terhadap penyalahgunaan narkoba oleh anggota kepolisian. Kapolri secara tegas memerintahkan seluruh jajaran untuk melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas oknum yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun beking kejahatan narkoba.
Langkah ini merupakan respon terhadap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum polisi di beberapa daerah, yang tentunya mencoreng citra institusi. Dengan adanya tes urine dadakan seperti yang dilakukan Polres Metro Depok, diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus deteksi dini terhadap potensi keterlibatan anggota dalam lingkaran narkoba. Hasil tes urine ini akan dilaporkan secara berjenjang ke pimpinan, dan setiap temuan positif akan ditindaklanjuti dengan proses hukum dan kode etik yang berlaku.
“Kami tidak akan menoleransi sedikit pun penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polres Metro Depok. Setiap anggota yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum dan kode etik profesi Polri. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa aparat penegak hukum kami bersih dari pengaruh zat adiktif,” tegas Kapolres Metro Depok dalam kesempatan terpisah.
Wujud Komitmen Jaga Integritas dan Kepercayaan Publik
Inisiatif tes urine dadakan ini bukan hanya sekadar menjalankan instruksi, melainkan juga wujud nyata komitmen Polres Metro Depok dalam menjaga integritas Korps Bhayangkara dan kepercayaan publik. Sebagai penegak hukum, polisi dituntut untuk menjadi garda terdepan dalam memberantas kejahatan, termasuk narkoba. Oleh karena itu, memastikan internal institusi bersih dari narkoba adalah prasyarat mutlak.
Para anggota yang hasil tes urinenya dinyatakan positif akan menghadapi sanksi disipliner hingga pemecatan, serta proses hukum pidana sesuai ketentuan perundang-undangan. Selain itu, mereka juga akan diwajibkan menjalani rehabilitasi. Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya untuk memberikan efek jera dan mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang. Polres Metro Depok berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan internal secara berkala dan berkesinambungan demi mewujudkan Polri yang presisi dan dicintai masyarakat.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda





