Home / News / Polda Metro Jaya Aktifkan SIM Keliling, Permudah Perpanjangan di Jakarta

Polda Metro Jaya Aktifkan SIM Keliling, Permudah Perpanjangan di Jakarta

Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya terus menunjukkan komitmennya dalam peningkatan pelayanan publik melalui program Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling. Layanan bergerak ini dirancang khusus untuk memfasilitasi masyarakat Jakarta dalam mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, salah satu syarat legalitas berkendara, tanpa harus mendatangi kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM utama. Pada Kamis, 25 September 2025, unit-unit SIM Keliling kembali beroperasi di sejumlah lokasi strategis, menjamin aksesibilitas bagi ribuan warga ibu kota.

Memfasilitasi Perpanjangan SIM untuk Warga

Keberadaan SIM Keliling merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat akan layanan yang cepat, mudah, dan dekat dari tempat tinggal atau aktivitas mereka. Program ini bertujuan utama untuk mempermudah perpanjangan SIM A (mobil) dan SIM C (motor) yang masa berlakunya akan segera berakhir atau telah habis, dengan catatan tidak melewati batas waktu tertentu yang ditentukan. Dengan demikian, antrean panjang di kantor Satpas dapat diminimalisir, dan efisiensi waktu bagi pemohon dapat tercapai.

Dirlantas Polda Metro Jaya secara rutin mengumumkan lokasi operasional SIM Keliling yang seringkali ditempatkan di area publik yang strategis seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, atau area komersial. Pendekatan ini tidak hanya mendekatkan layanan tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk selalu memiliki SIM yang valid. Langkah proaktif ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas serta menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya.

Syarat dan Prosedur Layanan SIM Keliling

Untuk dapat memanfaatkan layanan perpanjangan SIM melalui unit SIM Keliling, pemohon diwajibkan memenuhi beberapa persyaratan administratif. Dokumen-dokumen esensial yang harus disiapkan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli beserta fotokopinya, serta SIM lama yang akan diperpanjang beserta fotokopinya. Selain itu, pemohon juga wajib menyertakan surat keterangan sehat dari dokter dan surat hasil tes psikologi. Kedua surat ini umumnya dapat diurus langsung di lokasi layanan SIM Keliling atau di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk.

Prosedur perpanjangan di SIM Keliling dirancang agar cepat dan tidak berbelit-belit. Setelah menyerahkan dokumen persyaratan dan mengisi formulir pendaftaran, pemohon akan menjalani proses verifikasi data. Tahap selanjutnya meliputi pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan digital. Seluruh proses ini umumnya memakan waktu kurang dari satu jam, tergantung pada kepadatan pemohon. Biaya perpanjangan SIM yang dikenakan juga telah sesuai dengan ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku, memastikan transparansi dalam setiap transaksi.

“Inisiatif SIM Keliling ini adalah bukti nyata komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan prima dan meningkatkan kualitas fasilitas publik. Kami berharap dengan kemudahan akses ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM yang berlaku, demi keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya,” ujar seorang perwakilan Dirlantas Polda Metro Jaya, menegaskan visi pelayanan yang berorientasi pada masyarakat.

Penting untuk diingat bahwa layanan SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C. Untuk layanan lain seperti pembuatan SIM baru, kenaikan golongan SIM, atau pengurusan SIM yang masa berlakunya telah lama habis, masyarakat diimbau untuk datang langsung ke kantor Satpas SIM terdekat. Informasi terkini mengenai jadwal dan lokasi operasional SIM Keliling bersifat dinamis dan dapat berubah setiap harinya. Oleh karena itu, masyarakat dianjurkan untuk selalu memantau akun media sosial resmi atau situs web Dirlantas Polda Metro Jaya untuk mendapatkan informasi terbaru dan terakurat mengenai titik layanan SIM Keliling yang beroperasi pada 25 September 2025 serta jadwal berikutnya. Memiliki SIM yang valid adalah pondasi utama dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang aman dan tertib bagi seluruh warga.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: