Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan secara resmi memecat Wahyudin Moridu dari keanggotaan partai dan jabatannya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Pemecatan ini dipicu oleh pernyataan kontroversial Wahyudin yang viral di media sosial, mengindikasikan niat untuk ‘merampok’ atau menyalahgunakan uang negara.
Keputusan tegas tersebut diumumkan pada 20 September 2025, menyusul hasil rapat pleno dan rekomendasi dari Badan Kehormatan Partai. PDI Perjuangan menegaskan bahwa tindakan Wahyudin Moridu merupakan pelanggaran berat terhadap etika, disiplin partai, serta sumpah jabatan yang telah diucapkannya sebagai wakil rakyat.
Insiden yang membuat Wahyudin Moridu menjadi sorotan publik bermula dari sebuah rekaman video atau pernyataan lisan yang tersebar luas, di mana ia secara eksplisit atau implisit menyampaikan gagasan tentang potensi penyelewengan anggaran negara. Pernyataan tersebut sontak memicu gelombang kritik dari masyarakat dan berbagai elemen aktivis anti-korupsi, mengingat sensitivitas isu pengelolaan keuangan publik dan harapan akan pemerintahan yang bersih.
Sikap Tegas PDIP Terhadap Etika Kader
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, menyatakan bahwa pemecatan ini adalah bentuk komitmen partai dalam menjaga integritas kadernya. “PDI Perjuangan tidak akan pernah menoleransi tindakan atau pernyataan yang menciderai kepercayaan rakyat, apalagi jika menyangkut niat untuk menyalahgunakan keuangan negara,” ujar Hasto.
Hasto menambahkan, setiap kader yang menduduki jabatan publik diamanatkan untuk menjadi contoh dalam menjunjung tinggi etika dan moral. Pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. “Ini adalah pesan jelas bagi seluruh kader kami, dari pusat hingga daerah, bahwa integritas adalah harga mati,” tambahnya.
Komarudin, salah satu Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Internal DPP PDI Perjuangan, yang juga disebutkan dalam konteks penanganan disiplin partai, menegaskan pentingnya menjaga marwah partai dan institusi negara.
“Setiap kader PDI Perjuangan, khususnya yang menduduki jabatan publik, wajib menjunjung tinggi etika dan disiplin partai, serta menjaga kepercayaan rakyat. Tindakan indisipliner dan pelanggaran kode etik tidak akan kami toleransi demi menjaga marwah partai dan integritas lembaga negara. Ini adalah peringatan keras bagi siapapun yang berpikir untuk menyalahgunakan kekuasaan atau anggaran publik,” ujar Komarudin.
Proses pemecatan ini dilakukan setelah melalui investigasi internal yang mendalam oleh Badan Kehormatan Partai, yang mengumpulkan bukti-bukti terkait pernyataan Wahyudin Moridu dan dampaknya terhadap citra partai serta kepercayaan publik.
Implikasi dan Pesan Politik
Pemecatan Wahyudin Moridu membawa implikasi serius bagi karir politiknya, termasuk pencabutan hak-hak keanggotaan partai dan pengakhiran jabatannya di DPRD Gorontalo. Kekosongan kursi di DPRD Provinsi Gorontalo selanjutnya akan diisi melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih dari sekadar sanksi individu, keputusan PDI Perjuangan ini juga mengirimkan pesan politik yang kuat kepada publik dan seluruh partai politik di Indonesia. Bahwa komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan anti-korupsi harus menjadi prioritas utama. Langkah ini juga diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dan partai politik, yang kerap tercoreng oleh kasus-kasus pelanggaran etika dan korupsi.
PDI Perjuangan berharap, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh kader dan pejabat publik untuk selalu berhati-hati dalam bertutur kata dan bertindak, mengingat setiap ucapan dan tindakan mereka diawasi oleh masyarakat. Partai menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan memastikan setiap kadernya menjalankan amanah rakyat dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda