24 September 2025 – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus berkomitmen dalam menyalurkan program bantuan sosial (bansos) guna meringankan beban ekonomi masyarakat rentan. Salah satu program yang paling dinanti adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang dijadwalkan cair pada tahap ketiga di bulan September 2025. Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerimaan bantuan, mekanisme pengecekan telah disediakan secara daring untuk kemudahan akses dan transparansi.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT merupakan bagian integral dari strategi pemerintah untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga prasejahtera. Memasuki tahap ketiga pencairan di tahun 2025, jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan dapat segera mengakses bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kebutuhan pangan.
Mekanisme Pencairan dan Target Penerima Bansos Tahap 3
PKH adalah program bantuan bersyarat yang diberikan kepada KPM yang memenuhi kriteria tertentu, meliputi komponen kesehatan (ibu hamil/nifas, anak balita), pendidikan (anak sekolah SD, SMP, SMA), dan kesejahteraan sosial (lansia, penyandang disabilitas). Besaran bantuan bervariasi tergantung komponen yang dimiliki oleh KPM.
Sementara itu, BPNT atau yang kini sering disebut Bantuan Pangan, adalah program bantuan pangan dalam bentuk non-tunai yang diberikan kepada KPM setiap bulan. Bantuan ini bertujuan untuk memastikan KPM memiliki akses terhadap bahan pangan pokok dan gizi yang memadai. Dana BPNT biasanya disalurkan melalui kartu sembako elektronik yang dapat digunakan di e-warong atau agen BRILink yang bekerja sama.
Pencairan tahap ketiga pada September 2025 ini menyasar KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. DTKS menjadi basis data utama dalam penentuan penerima bantuan sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Verifikasi dan validasi data terus dilakukan secara berkala untuk memperbarui status kelayakan KPM.
Pemerintah berkomitmen penuh untuk memastikan bantuan sosial ini tersalurkan tepat sasaran dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi peningkatan kesejahteraan keluarga penerima manfaat, terutama di tengah tantangan ekonomi dan upaya menjaga daya beli masyarakat, ujar seorang pejabat Kemensos dalam kesempatan terpisah.
Panduan Lengkap: Cara Cek Status Penerima Bantuan Sosial
Untuk memudahkan masyarakat dalam memantau status penerimaan bansos PKH dan BPNT, Kemensos telah menyediakan platform pengecekan daring yang mudah diakses. Berikut adalah langkah-langkah detail untuk memeriksa status Anda:
- Akses Situs Resmi: Buka peramban internet Anda dan kunjungi situs resmi Cek Bansos Kemensos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih Wilayah: Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan data wilayah domisili Anda. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai dengan alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Masukkan Nama Lengkap: Ketik nama lengkap penerima manfaat sesuai KTP Anda pada kolom yang tersedia. Pastikan penulisan nama sudah benar dan tanpa singkatan.
- Isi Kode CAPTCHA: Anda akan melihat kotak CAPTCHA berisi kode unik berupa kombinasi huruf dan angka. Masukkan kode tersebut dengan benar ke dalam kolom yang disediakan untuk verifikasi keamanan.
- Cari Data: Setelah semua kolom terisi, klik tombol “Cari Data”. Sistem akan secara otomatis mencari dan menampilkan informasi terkait status penerimaan bansos Anda.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi mengenai program bansos yang diterima, status KPM, dan periode pencairan bantuan. Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan melihat detail seperti jenis bantuan (PKH, BPNT), status pencairan (misalnya “Sudah disalurkan” atau “Proses Bank/PT Pos”), serta periode salur (misalnya “September 2025”).
Langkah Lanjutan dan Pentingnya Verifikasi Data
Apabila Anda merasa memenuhi syarat namun nama Anda tidak ditemukan dalam daftar penerima, atau terdapat ketidaksesuaian data, disarankan untuk segera menghubungi perangkat desa/kelurahan setempat atau Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Mereka dapat membantu dalam proses verifikasi ulang data dan pengajuan usulan agar terdaftar dalam DTKS, sehingga berkesempatan menerima bantuan sosial di periode selanjutnya.
Masyarakat diharapkan untuk selalu waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program bansos. Informasi resmi terkait pencairan bansos hanya akan disampaikan melalui kanal-kanal resmi pemerintah, seperti situs web Kemensos atau pengumuman di kantor desa/kelurahan. Pastikan untuk tidak memberikan data pribadi yang sensitif kepada pihak yang tidak berwenang.
Dengan adanya panduan ini, diharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengecek status bansos PKH dan BPNT Tahap 3 yang cair pada September 2025, serta memastikan hak mereka sebagai penerima manfaat terpenuhi secara transparan dan akuntabel.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda