Jakarta, 24 October 2025 – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah laporan yang menyebutkan sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kerap menghabiskan waktu di gerai kopi ternama, Starbucks, selama jam kerja. Klarifikasi ini disampaikan setelah tim internal Kementerian Keuangan melakukan penelusuran dan verifikasi mendalam terhadap laporan masyarakat yang viral dan memicu perbincangan publik. Purbaya menyatakan bahwa hasil investigasi menunjukkan laporan tersebut tidak memiliki dasar kebenaran.
Isu mengenai perilaku pegawai Bea Cukai di ruang publik belakangan ini memang menjadi sorotan tajam, terutama setelah beberapa kasus dugaan pelanggaran etika dan prosedur layanan yang viral di media sosial. Hal ini turut memicu sentimen negatif terhadap institusi yang bertanggung jawab atas pengawasan arus barang keluar masuk negara tersebut. Oleh karena itu, respons cepat dari Kementerian Keuangan untuk menanggapi laporan “nongkrong di Starbucks” ini menjadi penting guna menjaga citra dan kepercayaan publik.
Verifikasi Menyeluruh oleh Tim Kementerian Keuangan
Menanggapi laporan masyarakat yang beredar, Kementerian Keuangan melalui tim khusus segera membentuk tim verifikasi. Proses penelusuran dilakukan secara komprehensif, mencakup pemeriksaan data kehadiran pegawai, rekaman CCTV di sekitar lokasi yang disebutkan dalam laporan, serta wawancara dengan pihak-pihak terkait. Purbaya menjelaskan bahwa tim bekerja secara objektif untuk memastikan validitas informasi yang diterima.
Hasil investigasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan pola perilaku pegawai Bea Cukai yang “nongkrong” atau menghabiskan waktu secara tidak produktif di gerai Starbucks selama jam dinas, seperti yang digambarkan dalam laporan. Tim verifikasi menyimpulkan bahwa laporan tersebut kemungkinan besar didasarkan pada kesalahpahaman atau informasi yang tidak lengkap. Meskipun demikian, Purbaya menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran disiplin atau etika yang dilakukan oleh pegawainya.
“Kepercayaan publik adalah aset utama bagi kami di Kementerian Keuangan. Oleh karena itu, setiap laporan atau aduan, sekecil apapun, harus diverifikasi dengan cermat dan profesional. Kami tidak bisa menanggapi laporan yang tidak memiliki dasar kuat atau minim bukti, karena hal itu justru dapat merusak kredibilitas institusi dan memicu ketidakpercayaan masyarakat secara luas. Akurasi data dan objektivitas adalah prinsip yang kami junjung tinggi dalam setiap proses penelusuran,” ujar Menteri Purbaya.
Pentingnya Akurasi Data dan Tanggung Jawab Publik
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga menekankan pentingnya akurasi data dan tanggung jawab dalam menyampaikan informasi, baik dari pihak pelapor maupun media. Ia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan laporan dengan bukti yang kuat dan jelas agar dapat ditindaklanjuti secara efektif. Kritik yang konstruktif dan berbasis fakta sangat dihargai sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, namun laporan yang tidak berdasar dapat menimbulkan kebingungan dan membuang energi institusi.
Kementerian Keuangan berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap lini kerjanya, termasuk di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Insiden ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak mengenai pentingnya validasi informasi di era digital yang rentan terhadap penyebaran berita palsu atau disinformasi. Upaya perbaikan internal dan peningkatan pengawasan akan terus digencarkan untuk memastikan pelayanan publik yang optimal dan berintegritas.
Dengan klarifikasi ini, pemerintah berharap dapat meluruskan persepsi yang keliru di masyarakat dan mengembalikan fokus pada upaya perbaikan kinerja institusi. Kementerian Keuangan memastikan bahwa sistem pelaporan pengaduan akan selalu terbuka dan siap memproses setiap masukan yang dilengkapi dengan bukti sahih.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






