Home / News / Menkeu Purbaya Ancam Pecat Oknum Bea Cukai Terlibat Pembicaraan Bisnis di Starbucks

Menkeu Purbaya Ancam Pecat Oknum Bea Cukai Terlibat Pembicaraan Bisnis di Starbucks

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan ketegasan luar biasa dalam menyikapi laporan dugaan pelanggaran etik di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Purbaya menegaskan akan menindak keras oknum pegawai Bea Cukai yang kedapatan “nongkrong” dan terlibat pembicaraan bisnis di kedai kopi Starbucks, bahkan mengancam akan memecat dan mempersulit hidup mereka. Pernyataan ini mencerminkan komitmen kuat Kementerian Keuangan untuk menjaga integritas dan profesionalisme jajarannya.

Insiden ini bermula dari laporan yang diterima Menkeu Purbaya, mengenai beberapa pegawai Bea Cukai yang terlihat di sebuah gerai kopi global asal Amerika Serikat, Starbucks, sembari melakukan diskusi yang diduga berkaitan dengan urusan bisnis. Bagi Purbaya, tindakan semacam ini bukan sekadar perilaku tidak etis, melainkan potensi pelanggaran serius terhadap kode etik aparatur sipil negara (ASN) yang dapat mencoreng nama baik institusi dan kepercayaan publik.

Dalam pernyataannya yang lugas, Purbaya tidak menyembunyikan kekesalannya. Ia menekankan bahwa posisi sebagai pejabat publik, khususnya di instansi strategis seperti Bea Cukai, menuntut integritas dan profesionalisme tinggi. Kedai kopi, sekalipun tempat umum, menjadi sorotan ketika digunakan untuk aktivitas yang bisa menimbulkan konflik kepentingan atau dugaan praktik yang tidak transparan.

“Saya sudah dapat laporannya. Kalau benar, saya tidak akan segan-segan untuk memecat. Saya juga akan persulit hidupnya, biar kapok. Ini bukan soal nongkrong biasa, tapi ada indikasi pembicaraan bisnis. Ini tidak bisa ditolerir,” tegas Purbaya, menanggapi laporan tersebut pada 18 October 2025.

Ketegasan Menkeu dalam Pengawasan Internal

Pernyataan Menkeu Purbaya ini menggarisbawahi upaya berkelanjutan Kementerian Keuangan dalam memperkuat pengawasan internal dan menegakkan disiplin pegawai. Integritas merupakan pilar utama bagi setiap ASN, terutama di lembaga yang rentan terhadap potensi penyalahgunaan wewenang seperti Bea Cukai, yang memiliki peran krusial dalam penerimaan negara, pengawasan lalu lintas barang, dan fasilitasi perdagangan. Dugaan adanya pembicaraan bisnis di luar mekanisme resmi dan di tempat yang terkesan tidak formal, memicu kekhawatiran akan adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kasus ini bukan yang pertama kali menyorot pentingnya etika dan integritas ASN. Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Keuangan gencar melakukan berbagai reformasi birokrasi dan peningkatan pengawasan. Tindakan tegas Purbaya diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh pegawai untuk selalu menjaga profesionalisme dan menghindari perilaku yang dapat merugikan citra institusi. Lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari praktik KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) adalah prioritas utama untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal dan akuntabel.

Implikasi dan Peringatan Keras

Ancaman “mempersulit hidupnya” yang dilontarkan Menkeu Purbaya bukan sekadar gertakan, melainkan penekanan pada konsekuensi serius yang akan dihadapi pegawai yang melanggar. Selain pemecatan, sanksi administratif dan hukum lainnya dapat diberlakukan, seperti pemblokiran potensi kenaikan pangkat, pencabutan tunjangan, hingga kesulitan dalam mencari pekerjaan di masa depan, mengingat rekam jejak yang tercoreng. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang memberikan landasan hukum bagi tindakan disipliner.

Peristiwa ini menjadi momentum penting bagi seluruh ASN di Kementerian Keuangan, khususnya Bea Cukai, untuk kembali merenungkan sumpah jabatan dan komitmen terhadap negara. Transparansi dan akuntabilitas adalah harga mati dalam setiap aktivitas yang melibatkan jabatan publik. Penyelidikan lebih lanjut kemungkinan besar akan dilakukan untuk mengusut tuntas laporan ini dan memastikan keadilan ditegakkan, sekaligus memberikan efek jera agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. Sikap tegas Menkeu Purbaya diharapkan mampu membangun budaya kerja yang lebih berintegritas dan profesional di tubuh pemerintahan.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: