Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri, dengan tegas menolak wacana pengembalian sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurutnya, pelaksanaan Pilkada secara langsung merupakan capaian penting dan hasil perjuangan rakyat dalam mewujudkan demokratisasi pasca-Reformasi, yang tidak boleh dikerdilkan atas nama efisiensi. Pernyataan ini disampaikan Megawati dalam berbagai kesempatan, menegaskan kembali sikap konsisten partainya terhadap isu fundamental demokrasi tersebut pada 12 January 2026.
Jangan sampai capaian demokrasi yang telah susah payah diperjuangkan oleh rakyat pasca-Reformasi ini dikerdilkan kembali hanya demi dalih efisiensi. Pilkada langsung adalah wujud kedaulatan rakyat dan pondasi penting dalam sistem demokrasi kita, ujar Megawati dalam salah satu pidatonya yang terekam.
Melindungi Amanat Reformasi
Pernyataan Megawati ini menggarisbawahi posisi PDI Perjuangan yang konsisten dalam mempertahankan sistem Pilkada langsung sebagai manifestasi nyata kedaulatan rakyat. Sejak era Reformasi, transisi dari Pilkada yang sebelumnya dipilih oleh DPRD menuju pemilihan langsung merupakan langkah fundamental dalam memperkuat partisipasi politik warga dan akuntabilitas pemerintah daerah. Langkah ini bertujuan untuk memastikan pemimpin daerah dipilih langsung oleh konstituennya, memutus mata rantai birokrasi dan politik transaksional yang rawan terjadi dalam sistem tidak langsung. Bagi PDIP, kembalinya Pilkada ke DPRD adalah langkah mundur yang bisa merusak struktur demokrasi yang telah dibangun dengan susah payah.
Megawati menekankan bahwa Pilkada langsung adalah salah satu pilar utama dalam membangun pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Sistem ini memungkinkan masyarakat untuk secara langsung mengevaluasi kinerja pemimpinnya dan memberikan mandat berdasarkan pilihan mereka sendiri, bukan melalui perwakilan yang mungkin memiliki agenda tersembunyi. Pengalaman buruk di masa lalu, di mana Pilkada oleh DPRD seringkali diwarnai oleh praktik kolusi dan nepotisme, menjadi pelajaran berharga yang tidak boleh terulang.
Debat Efisiensi Versus Kedaulatan
Wacana pengembalian Pilkada ke DPRD seringkali didasarkan pada argumen efisiensi anggaran dan pengurangan polarisasi politik di tingkat lokal. Para pendukung sistem ini berpendapat bahwa Pilkada langsung memakan biaya besar dan kerap menimbulkan gesekan di tengah masyarakat akibat persaingan politik yang ketat. Namun, bagi Megawati dan PDI Perjuangan, argumen efisiensi tersebut tidak sebanding dengan potensi pengerdilan demokrasi dan pencabutan hak politik rakyat untuk memilih pemimpinnya sendiri.
Kekhawatiran utama adalah bahwa sistem tidak langsung dapat membuka kembali pintu bagi oligarki lokal, politik dinasti, dan korupsi, di mana keputusan penentuan pemimpin daerah lebih didominasi oleh segelintir elit politik daripada kehendak mayoritas rakyat. Megawati secara implisit mengingatkan bahwa harga demokrasi sejati tidak dapat diukur dengan efisiensi semata. Kedaulatan rakyat dan hak konstitusional untuk memilih merupakan nilai yang jauh lebih tinggi dan harus dilindungi dengan segala cara. Sikap tegas Megawati ini sekaligus menegaskan komitmen PDI Perjuangan sebagai partai yang lahir dari perjuangan pro-demokrasi.
Partai berlambang banteng moncong putih ini selalu berada di garda terdepan dalam menjaga setiap capaian demokrasi, termasuk melalui penolakan terhadap setiap upaya yang dianggap dapat melemahkan partisipasi rakyat dalam proses politik. Dengan posisi yang jelas ini, PDI Perjuangan diprediksi akan menjadi salah satu kekuatan utama yang akan menentang setiap inisiatif legislatif yang bertujuan mengembalikan Pilkada ke DPRD. Debat mengenai masa depan Pilkada di Indonesia diperkirakan akan semakin memanas, mengingat pentingnya isu ini bagi fondasi demokrasi di Tanah Air.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda





