Jakarta, 19 February 2026 – Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, secara tegas membantah seluruh tuduhan yang mengaitkannya dengan praktik meminta uang dari anak buah atau bekerja sama dengan bandar narkoba. Bantahan keras ini disampaikan di tengah mencuatnya dugaan keterlibatan sejumlah pejabat kepolisian dalam sindikat kejahatan narkotika, yang menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai integritas institusi kepolisian.
Pernyataan AKBP Didik Putra Kuncoro muncul setelah beredarnya informasi yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan wewenang selama ia menjabat di Bima Kota. Tuduhan tersebut meliputi instruksi kepada bawahan untuk melakukan pungutan liar (pungli) serta menjalin relasi tidak patut dengan para bandar narkoba, yang notabene adalah target utama pemberantasan kejahatan oleh aparat kepolisian.
Penegasan Bantahan dan Upaya Klarifikasi
Dalam kesempatan terpisah, AKBP Didik Putra Kuncoro menegaskan bahwa ia tidak pernah sekalipun mengeluarkan perintah yang melanggar hukum atau etika profesi kepolisian. Ia menekankan bahwa prinsipnya selama memimpin adalah menjaga marwah kepolisian, memberantas kejahatan, dan bukan malah terlibat di dalamnya. Tuduhan semacam ini, menurutnya, dapat merusak citra institusi yang ia junjung tinggi.
“Saya tidak pernah, satu pun, memerintahkan anggota saya untuk meminta uang dari pihak manapun, apalagi bekerja sama dengan bandar narkoba. Itu adalah tuduhan keji yang tidak berdasar dan merusak nama baik institusi kepolisian yang saya junjung tinggi,” ujar AKBP Didik Putra Kuncoro dalam sebuah pernyataan resminya. “Tugas kami adalah melindungi masyarakat dan memerangi kejahatan, bukan sebaliknya. Saya siap menghadapi segala bentuk pemeriksaan untuk membuktikan ketidakbersalahan saya.”
Didik menambahkan bahwa selama masa kepemimpinannya di Bima Kota, ia selalu berusaha menegakkan hukum dan memberikan arahan yang jelas kepada seluruh jajarannya untuk bekerja secara profesional dan transparan. Ia juga menyatakan siap untuk menghadapi segala bentuk pemeriksaan dan proses hukum guna membuktikan ketidakbersalahannya serta membersihkan namanya dari tuduhan serius ini, yang dinilainya sarat akan upaya pembunuhan karakter.
Dampak Tuduhan dan Seruan Transparansi
Tuduhan terhadap mantan pejabat sekelas Kapolres, terutama terkait narkoba dan pungli, tentu saja mengguncang kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Kasus-kasus serupa yang belakangan sering mencuat ke permukaan semakin memperkuat desakan agar Polri terus melakukan pembersihan internal dan menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas di semua lini.
Pengamat kepolisian, Dr. Chandra Kirana, menilai bahwa setiap tuduhan terhadap pejabat kepolisian, sekecil apapun, harus diinvestigasi secara tuntas dan transparan. “Kasus ini menjadi ujian bagi Polri untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas oknum-oknum yang mencoreng nama baik institusi. Publik menuntut kejelasan dan tindakan nyata,” kata Chandra saat dihubungi 19 February 2026.
Saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut penyelidikan atas dugaan-dugaan yang menyasar AKBP Didik Putra Kuncoro. Namun, diharapkan agar proses investigasi dapat berjalan objektif, tanpa intervensi, dan hasilnya diumumkan kepada publik. Integritas kepolisian merupakan pilar penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan negara, sehingga setiap pelanggaran harus ditindak tegas tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat dan wibawa hukum.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda





