Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia secara resmi merilis Indeks Pilkada 2024, sebuah tolok ukur komprehensif yang dirancang untuk mengukur tingkat kesiapan dan partisipasi publik dalam menyambut Pemilihan Kepala Daerah serentak. Dalam laporan terbarunya yang diterbitkan pada 19 October 2025, Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Tengah (Jateng) menduduki posisi teratas sebagai provinsi dengan tingkat partisipasi paling tinggi, memberikan indikasi positif menjelang kontestasi politik lokal yang krusial tersebut.
Indeks ini menjadi instrumen penting bagi KPU untuk memetakan dinamika partisipasi masyarakat di berbagai daerah, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi di tingkat lokal. Keberhasilan Jatim dan Jateng diharapkan dapat menjadi studi kasus dan motivasi bagi provinsi lain untuk menggenjot partisipasi publik dalam Pilkada 2024 mendatang.
Dimensi Penilaian Indeks Partisipasi Pilkada
Indeks Pilkada 2024 yang disusun oleh KPU mengukur berbagai aspek penting yang berkontribusi pada suksesnya penyelenggaraan pemilihan. Ada lima dimensi utama yang menjadi fokus penilaian, mencakup seluruh spektrum proses pemilihan dari hulu hingga hilir. Dimensi-dimensi tersebut adalah:
- 
Registrasi Pemilih: Mengukur efektivitas dan aksesibilitas proses pendaftaran pemilih, termasuk pemutakhiran data dan sosialisasi kepada calon pemilih baru. 
- 
Pencalonan: Menilai transparansi dan akuntabilitas proses pendaftaran serta verifikasi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, termasuk partisipasi berbagai elemen masyarakat dalam mengajukan calon. 
- 
Kampanye: Mengevaluasi kualitas dan jangkauan kampanye yang dilakukan oleh para peserta, termasuk kepatuhan terhadap regulasi dan minimnya pelanggaran. 
- 
Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas): Dimensi ini menjadi indikator penting dalam mengukur upaya KPU dan pihak terkait dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pemilihan, tata cara memilih, serta dorongan untuk berpartisipasi aktif dan kritis. 
- 
Tingkat Partisipasi Pemilih (Voter Turnout): Mengukur persentase jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya pada hari pencoblosan, yang merupakan manifestasi akhir dari keberhasilan empat dimensi sebelumnya. 
Menurut KPU, setiap dimensi ini memiliki bobot yang setara dalam menentukan skor akhir suatu provinsi. Hasil indeks diharapkan mampu memberikan gambaran holistik mengenai ekosistem partisipasi politik di masing-masing daerah.
“Indeks ini bukan sekadar angka, melainkan cerminan dari kesadaran politik masyarakat dan efektivitas kerja penyelenggara pemilihan. Kami berharap, dengan adanya indeks ini, setiap daerah dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan mereka untuk Pilkada yang lebih baik,” ujar seorang komisioner KPU dalam rilis pers mereka.
Jatim dan Jateng Sebagai Barometer Partisipasi Aktif
Penobatan Jawa Timur dan Jawa Tengah sebagai provinsi paling partisipatif dalam Indeks Pilkada 2024 merupakan kabar baik bagi upaya peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Keduanya menunjukkan performa unggul di hampir semua dimensi pengukuran, khususnya dalam aspek Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklihparmas) serta Tingkat Partisipasi Pemilih.
Tingginya angka partisipasi di kedua provinsi padat penduduk ini disinyalir sebagai hasil dari kolaborasi apik antara KPU daerah, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan organisasi sipil dalam mengampanyekan pentingnya Pilkada. Sosialisasi yang masif, edukasi pemilih yang menyentuh berbagai lapisan masyarakat, serta kemudahan akses informasi terkait proses pemilihan, menjadi kunci utama keberhasilan ini. Selain itu, kesadaran politik warga di Jatim dan Jateng yang cenderung tinggi juga memainkan peran signifikan.
KPU berharap, prestasi Jatim dan Jateng dapat menjadi motivasi bagi provinsi lain untuk meningkatkan capaian indeks mereka. Data ini juga akan digunakan oleh KPU Pusat untuk merumuskan strategi sosialisasi dan pendidikan pemilih yang lebih efektif dan adaptif sesuai dengan karakteristik masing-masing daerah menjelang Pilkada serentak 2024 yang akan segera diselenggarakan. Keberadaan indeks ini bukan hanya sebagai evaluasi, tetapi juga sebagai panduan untuk menciptakan Pilkada yang lebih berintegritas, transparan, dan partisipatif.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






