Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami perubahan status keberangkatan ibadah haji yang melibatkan pendakwah kondang, Ustaz Khalid Basalamah. Penyelidikan ini berpusat pada alasan di balik keputusan Ustaz Khalid Basalamah untuk menggunakan jalur kuota haji khusus, padahal ia diketahui telah melunasi pembayaran untuk keberangkatan melalui jalur haji furoda. Kasus ini mencuatkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji di Indonesia, khususnya terkait pemanfaatan fasilitas publik yang terbatas.
Informasi awal yang diterima KPK menunjukkan bahwa Ustaz Khalid Basalamah sejatinya telah menyiapkan diri dan dana untuk menunaikan ibadah haji via jalur furoda, sebuah opsi yang memungkinkan jemaah berangkat tanpa harus antre dalam daftar tunggu panjang kuota reguler Indonesia, karena mendapatkan visa langsung dari Pemerintah Arab Saudi. Namun, belakangan terungkap bahwa ia justru berangkat menggunakan kuota haji khusus. Perbedaan jalur ini menjadi titik fokus KPK untuk memahami apakah ada potensi penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran prosedur yang merugikan kepentingan publik.
Latar Belakang Penyelidikan KPK
Penyelidikan KPK terhadap Ustaz Khalid Basalamah ini bukan tanpa alasan. Kuota haji, baik reguler maupun khusus, merupakan fasilitas terbatas yang diatur ketat oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama, berdasarkan kesepakatan dengan Pemerintah Arab Saudi. Penggunaan kuota haji khusus, yang juga memiliki daftar tunggu meski lebih singkat dari reguler, semestinya diperuntukkan bagi jemaah yang memang berhak dan sesuai prosedur. Adanya perpindahan dari jalur furoda yang bersifat independen ke kuota khusus ini memicu KPK untuk mencari tahu motif dan mekanisme di baliknya. Pihak KPK ingin memastikan bahwa tidak ada praktik yang menyimpang dari aturan main, apalagi jika melibatkan orang-orang yang memiliki pengaruh publik.
“KPK berkepentingan untuk menelusuri setiap dugaan penyalahgunaan fasilitas publik, termasuk kuota haji yang merupakan hak banyak orang. Kami ingin memastikan tidak ada indikasi praktik transaksional atau penyimpangan prosedur yang menguntungkan pihak tertentu dan merugikan jemaah lain yang sudah antre bertahun-tahun,” ujar seorang sumber di internal KPK yang enggan disebut namanya, pada 11 September 2025.
Duduk Perkara Haji Furoda dan Kuota Khusus
Untuk diketahui, jalur haji furoda adalah program ibadah haji yang mendapatkan visa resmi dari Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia, tanpa melalui kuota yang ditetapkan oleh Kementerian Agama RI. Biayanya cenderung lebih tinggi dan keberangkatan bisa lebih cepat. Sementara itu, haji khusus adalah bagian dari kuota haji Indonesia yang dikelola oleh Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau travel-travel yang memiliki izin resmi. Meskipun daftar tunggunya lebih pendek dari haji reguler, ia tetap merupakan bagian dari kuota yang diatur oleh pemerintah dan tunduk pada aturan serta pengawasan.
Perbedaan mendasar ini yang menjadi perhatian. Jika seseorang sudah memiliki akses ke jalur furoda, yang tidak memakan kuota pemerintah, lantas mengapa beralih ke jalur kuota khusus? Pertanyaan ini memicu spekulasi mengenai kemungkinan adanya celah dalam sistem, atau upaya untuk mendapatkan keuntungan tertentu, baik berupa kemudahan, fasilitas, atau bahkan menghindari pemeriksaan tertentu yang mungkin melekat pada jalur furoda. KPK kini sedang mengumpulkan data dan meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk penyelenggara travel yang digunakan dan tentu saja, Ustaz Khalid Basalamah sendiri, guna mengungkap fakta sebenarnya.
Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan atas status keberangkatan haji Ustaz Khalid Basalamah dan sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi lebih lanjut sistem pengelolaan kuota haji di Indonesia. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci untuk memastikan bahwa setiap jemaah mendapatkan haknya secara adil dan tidak ada celah untuk praktik-praktik yang melanggar hukum, yang bisa berujung pada kerugian negara atau jemaah haji lainnya. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau secara ketat oleh publik dan media.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda