Jakarta, 26 March 2026 – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengumumkan potensi pemberlakuan kembali kebijakan satu arah (one way) nasional pada ruas Tol Kalikangkung hingga Tol Cikampek Utama, sebagai langkah antisipasi menghadapi puncak arus balik mudik Lebaran 2026. Kebijakan ini akan diimplementasikan secara situasional apabila terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan, khususnya pada fase kedua arus balik yang diprediksi jatuh pada tanggal 28-29 Maret 2026.
Pernyataan ini dikeluarkan menyusul evaluasi menyeluruh terhadap pola pergerakan pemudik pada tahun-tahun sebelumnya, di mana ruas tol Trans Jawa selalu menjadi titik krusial penumpukan kendaraan. Dengan proyeksi peningkatan mobilitas masyarakat pada perayaan Idul Fitri 2026, Korlantas Polri bersama Kementerian Perhubungan dan Jasa Marga telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas komprehensif untuk memastikan kelancaran dan keselamatan perjalanan para pemudik.
Detil Penerapan dan Pemicu Kebijakan
Kebijakan satu arah rencananya akan diberlakukan mulai dari Kilometer (KM) 414 Gerbang Tol Kalikangkung (Semarang) hingga KM 72 Gerbang Tol Cikampek Utama (Jakarta). Penetapan waktu pasti dan durasi one way akan sangat bergantung pada kondisi lalu lintas real-time di lapangan. Petugas akan memantau secara intensif melalui kamera CCTV, drone, serta laporan dari petugas lapangan yang tersebar di sepanjang jalur mudik dan balik.
Kombes Pol. Budi Santoso, Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri, dalam keterangannya kemarin, menyatakan bahwa keputusan untuk memberlakukan one way didasarkan pada ambang batas kepadatan yang telah ditentukan. “Pemberlakuan kebijakan one way ini adalah langkah antisipatif untuk mencegah kemacetan parah yang dapat menghambat mobilitas dan membahayakan pengguna jalan. Kami tidak ingin terjadi penumpukan kendaraan yang parah seperti pengalaman sebelumnya, terutama di titik-titik rawan,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keputusan akan diambil melalui rapat koordinasi antara Korlantas, Jasa Marga, dan Kemenhub. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terkini melalui media massa dan aplikasi resmi terkait kondisi lalu lintas.
Koordinasi Lintas Sektoral dan Imbauan bagi Pemudik
Persiapan menghadapi arus balik tahun 2026 melibatkan koordinasi lintas sektoral yang kuat. Korlantas Polri berkoordinasi erat dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan semua skema berjalan dengan baik. Selain kebijakan one way, beberapa skema rekayasa lalu lintas lainnya seperti contraflow (arus berlawanan) dan pembatasan operasional angkutan barang juga disiapkan untuk diterapkan secara fleksibel sesuai kebutuhan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.T., menegaskan pentingnya kedisiplinan pengendara dalam mendukung kelancaran arus balik. Ia mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan kendaraan dan fisik dengan baik sebelum melakukan perjalanan jauh.
Disiplin berlalu lintas adalah kunci utama kelancaran arus mudik dan balik. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan. Rencanakan perjalanan dengan matang, pastikan kendaraan prima, dan cukupi istirahat. Keselamatan adalah prioritas nomor satu.
Para pemudik juga disarankan untuk memanfaatkan rest area yang tersedia untuk beristirahat dan tidak memaksakan diri jika merasa lelah. Informasi mengenai titik-titik rest area dan fasilitas yang tersedia dapat diakses melalui aplikasi peta digital dan informasi dari Jasa Marga. Selain itu, penggunaan jalur alternatif non-tol juga bisa menjadi pilihan, meskipun diperkirakan juga akan mengalami peningkatan volume kendaraan.
Pemerintah berharap dengan perencanaan dan persiapan matang ini, puncak arus balik Lebaran 2026 dapat berjalan lancar, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang kembali ke kota asal mereka.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda





