Home / News / Kolaborasi Strategis Polri-Menhut: Komitmen Bersama Antisipasi Karhutla Nasional

Kolaborasi Strategis Polri-Menhut: Komitmen Bersama Antisipasi Karhutla Nasional

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Kehutanan (Menhut) menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di seluruh pelosok negeri. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru saja menggelar audiensi penting dengan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Pertemuan ini menandai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan, penanggulangan, dan penegakan hukum terkait Karhutla yang seringkali menimbulkan dampak luas.

Karhutla merupakan bencana tahunan yang tidak hanya merusak ekosistem hutan dan keanekaragaman hayati, tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat melalui kabut asap, merugikan sektor ekonomi, serta mencoreng citra Indonesia di mata internasional. Oleh karena itu, koordinasi lintas sektor, khususnya antara penegak hukum dan pemangku kebijakan kehutanan, menjadi krusial dalam menghadapi tantangan ini.

Penguatan Pencegahan dan Penegakan Hukum

Dalam audiensi tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya pendekatan holistik yang memadukan upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas. Polri, melalui jajarannya di tingkat daerah hingga pusat, siap mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam mencegah Karhutla melalui patroli terpadu, sosialisasi kepada masyarakat, serta deteksi dini titik api.

“Kami berkomitmen penuh untuk mengambil langkah-langkah preventif yang efektif serta menindak tegas para pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik perorangan maupun korporasi, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak akan ada toleransi bagi pihak-pihak yang sengaja merusak lingkungan dan mengancam kesehatan serta keselamatan warga,” ujar Kapolri. “Sinergi dengan Kementerian Kehutanan sangat vital untuk memastikan penegakan hukum yang berlandaskan data dan informasi akurat mengenai kawasan hutan.”

Kapolri juga menyoroti penggunaan teknologi dalam pemantauan Karhutla, seperti citra satelit dan drone, yang dapat mempercepat respons dan lokalisasi titik api. Data dan informasi ini diharapkan dapat dibagi secara real-time dengan Kementerian Kehutanan untuk efektivitas tindakan di lapangan.

Strategi Komprehensif Melibatkan Masyarakat dan Teknologi

Sementara itu, Menhut Raja Juli Antoni menyambut baik inisiatif Polri dan menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah kunci keberhasilan dalam mengelola hutan secara berkelanjutan. Ia menambahkan, upaya pencegahan Karhutla tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan harus melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk masyarakat adat dan pelaku usaha kehutanan.

Kementerian Kehutanan akan terus memperkuat program-program edukasi dan pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan hutan agar mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian hutan. Kami juga akan mengintensifkan pengawasan perizinan dan memastikan kepatuhan perusahaan dalam mengimplementasikan standar pengelolaan lingkungan, jelas Menhut Raja Juli Antoni.

Pemerintah berencana untuk mengintegrasikan sistem informasi dan data Karhutla antara Polri, Kementerian Kehutanan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta lembaga terkait lainnya. Dengan demikian, diharapkan respons terhadap Karhutla dapat lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran. Fokus juga akan diberikan pada rehabilitasi lahan pasca-kebakaran serta restorasi ekosistem yang rusak.

Pertemuan ini ditutup dengan kesepakatan untuk segera merumuskan langkah-langkah konkret dan menyusun rencana aksi bersama. Diharapkan dengan sinergi yang kuat antara Polri dan Kementerian Kehutanan, ancaman Karhutla dapat diminimalisir secara signifikan, demi terwujudnya lingkungan yang lestari dan masyarakat yang sehat. Tindak lanjut dari audiensi ini akan menjadi prioritas utama bagi kedua institusi dalam beberapa waktu ke depan, mengingat periode krusial musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.

Jakarta, 24 October 2025


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: