JAMBI – Gunung Kerinci, salah satu gunung berapi tertinggi di Indonesia, kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik yang signifikan, mendorong otoritas untuk memperketat zona larangan bagi masyarakat. Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan peringatan keras, melarang segala bentuk aktivitas dalam radius 3 kilometer dari puncak gunung.
Peningkatan aktivitas ini terdeteksi melalui serangkaian fenomena kegempaan yang didominasi oleh gempa vulkanik dalam dan gempa vulkanik dangkal. Situasi ini mengindikasikan adanya pergerakan magma dan akumulasi tekanan di bawah permukaan kawah, yang berpotensi memicu letusan freatik atau bahkan magmatik.
Peningkatan Kegempaan dan Status Siaga
Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menjelaskan bahwa pengamatan instrumental menunjukkan tren peningkatan frekuensi gempa vulkanik. “Peningkatan kegempaan itu didominasi oleh gempa vulkanik dalam dan gempa vulkanik dangkal,” ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi. Gempa vulkanik dalam menandakan pergerakan magma dari kedalaman menuju permukaan, sementara gempa vulkanik dangkal sering kali mengindikasikan akumulasi gas dan fluida di dekat kawah.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), yang berada di bawah Badan Geologi, secara terus-menerus memantau parameter kegunungapian Kerinci. Hingga saat ini, status Gunung Kerinci tetap berada pada Level II (Waspada), yang berarti adanya potensi bahaya dan masyarakat serta pengunjung tidak diperbolehkan mendekat dalam radius yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, pendaki, dan wisatawan untuk mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh PVMBG. Zona larangan 3 km dari puncak bukanlah tanpa alasan, ini untuk menjamin keselamatan kita bersama dari ancaman erupsi freatik maupun hembusan gas beracun yang bisa terjadi sewaktu-waktu,” kata seorang staf PVMBG yang tidak disebutkan namanya, kepada media 04 November 2025.
Dampak dan Imbauan kepada Masyarakat
Larangan mendekat dalam radius 3 km ini berlaku mutlak bagi siapa saja, termasuk para pendaki yang sering kali menjadikan Gunung Kerinci sebagai destinasi. Jalur pendakian menuju puncak secara otomatis ditutup sementara waktu hingga ada pengumuman lebih lanjut dari pihak berwenang. Masyarakat di sekitar lereng Gunung Kerinci, khususnya di wilayah Kabupaten Kerinci, Jambi, dan Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, juga diminta untuk tetap tenang namun waspada.
Otoritas lokal, bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), telah disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk. Pihak berwenang juga mengimbau masyarakat agar tidak terpancing informasi yang tidak bertanggung jawab atau hoaks terkait aktivitas Gunung Kerinci. Informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal-kanal resmi PVMBG dan Badan Geologi.
Gunung Kerinci terakhir kali mengalami erupsi signifikan pada tahun 2009 dan juga menunjukkan peningkatan aktivitas pada tahun 2022. Dengan ketinggian 3.805 meter di atas permukaan laut, Kerinci tidak hanya merupakan gunung berapi aktif tertinggi di Indonesia tetapi juga merupakan ikon alam yang memiliki potensi bahaya tinggi jika aktivitasnya terus meningkat.
Masyarakat diimbau untuk selalu mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang dan mempersiapkan diri sesuai dengan pedoman mitigasi bencana yang telah disosialisasikan. Keselamatan dan kesehatan menjadi prioritas utama di tengah peningkatan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Kerinci saat ini.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






