JAKARTA – Upaya keluarga Arya Daru untuk mendapatkan kejelasan terkait insiden yang merenggut nyawanya masih terkendala. Hingga 14 October 2025, permohonan izin untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kematian korban, sebuah kos-kosan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, belum juga membuahkan hasil. Penundaan ini menambah panjang daftar penantian keluarga yang berharap dapat menemukan titik terang di balik tragedi tersebut.
Kendala Akses TKP: Upaya Keluarga Belum Membuahkan Hasil
Sejak pekan lalu, pihak keluarga Arya Daru telah secara resmi mengajukan permohonan kepada Polda Metro Jaya untuk dapat mengakses dan memeriksa tempat kejadian perkara (TKP). Lokasi yang dimaksud adalah kamar kos tempat Arya Daru ditemukan meninggal dunia. Permohonan ini diajukan sebagai bagian dari upaya mandiri keluarga untuk mencari bukti tambahan atau memverifikasi kronologi kejadian yang mungkin belum terungkap sepenuhnya dalam penyelidikan resmi kepolisian.
Juru bicara keluarga, yang tidak ingin disebutkan namanya demi privasi, menyatakan kekecewaan atas lambatnya respons dari pihak kepolisian. “Kami sudah mengajukan sejak minggu lalu, tapi sampai sekarang belum ada lampu hijau. Kami hanya ingin kejelasan, apa sebenarnya yang terjadi di sana,” ujarnya. Penundaan ini menjadi beban psikologis tersendiri bagi keluarga yang tengah berduka dan merindukan keadilan atas kematian Arya Daru.
Keluarga meyakini bahwa akses langsung ke TKP dapat memberikan petunjuk krusial yang mungkin terlewatkan atau belum sepenuhnya ditinjau. Mereka berharap dapat menemukan detail-detail kecil yang bisa membantu menguak misteri di balik kematian korban, terutama jika ada dugaan-dugaan yang perlu diklarifikasi lebih lanjut. Namun, tanpa persetujuan resmi dari pihak kepolisian, pintu untuk melakukan penyelidikan independen tersebut masih tertutup rapat.
“Kami memahami proses hukum yang berjalan, namun kami juga memiliki hak untuk mengetahui kebenaran di balik kematian anggota keluarga kami. Setiap detail di TKP bisa menjadi kunci penting. Kami berharap Polda Metro Jaya dapat mempertimbangkan permohonan kami dengan bijak dan segera memberikan izin,” kata salah satu kerabat korban dalam sebuah pernyataan.
Proses Hukum dan Harapan Keluarga
Pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Metro Jaya, belum memberikan pernyataan resmi mengenai alasan penundaan pemberian izin akses ke TKP tersebut. Biasanya, penundaan semacam ini dapat terjadi karena berbagai faktor, termasuk adanya penyelidikan yang masih berlangsung intensif, kebutuhan untuk menjaga integritas TKP dari kontaminasi, atau pertimbangan hukum lainnya terkait prosedur baku. Namun, transparansi dalam komunikasi dengan keluarga korban seringkali menjadi sorotan dalam kasus-kasus sensitif seperti ini.
Kasus kematian Arya Daru sendiri telah menarik perhatian publik, terutama di kalangan yang mengikuti perkembangan kasus-kasus dugaan kematian tidak wajar. Keluarga berharap dengan adanya izin akses ini, mereka dapat bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan seluruh aspek penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan adil. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH), juga diharapkan dapat membantu keluarga dalam memperjuangkan hak-hak mereka demi keadilan.
Sambil menunggu kepastian dari Polda Metro Jaya, keluarga Arya Daru menyatakan akan terus berupaya melalui jalur-jalur yang tersedia sesuai koridor hukum. Mereka berharap agar pihak kepolisian tidak hanya fokus pada aspek pidana, jika ada, tetapi juga memberikan ruang bagi keluarga untuk berpartisipasi dalam mencari kebenaran yang utuh. Kematian Arya Daru, yang meninggalkan banyak pertanyaan, kini bergantung pada langkah selanjutnya dari pihak berwenang untuk memberikan keadilan dan ketenangan bagi keluarga yang berduka.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






