Home / News / Kapolri Perintahkan Respons Cepat Karhutla Riau, Prioritaskan Pencegahan Bencana Asap

Kapolri Perintahkan Respons Cepat Karhutla Riau, Prioritaskan Pencegahan Bencana Asap

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau untuk mempercepat respons penanganan titik api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Perintah ini menyusul status darurat Karhutla di provinsi tersebut, dengan tujuan utama mencegah meluasnya bencana asap yang kerap melanda wilayah Sumatra dan menyebabkan dampak buruk yang luas.

Instruksi yang disampaikan pada 24 July 2025 ini menunjukkan komitmen serius institusi Polri dalam menghadapi ancaman Karhutla yang setiap tahun menjadi momok di Indonesia, khususnya di wilayah Riau. Penekanan diberikan pada deteksi dini dan tindakan cepat untuk memadamkan api sebelum menjadi besar dan sulit dikendalikan.

Strategi Respons Cepat dan Penegakan Hukum

Dalam arahannya, Kapolri Sigit menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan koordinasi antarunit di lapangan. Jajaran Polda Riau diminta untuk tidak menunda respons ketika menerima informasi mengenai adanya *hotspot* atau titik api. Ia menegaskan bahwa setiap titik api, sekecil apapun, harus segera ditangani dengan pengerahan personel dan peralatan yang memadai. Pencegahan menjadi prioritas utama, yang berarti upaya pemadaman harus dilakukan secepat mungkin, bahkan sebelum api benar-benar membesar dan menyebar.

Lebih lanjut, Kapolri juga menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan. Ia memerintahkan agar setiap kasus Karhutla diusut tuntas, dan pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab, baik perorangan maupun korporasi, harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Tindakan ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memutus mata rantai kejahatan lingkungan yang merugikan negara dan masyarakat.

“Setiap jengkal lahan yang terbakar adalah kerugian bagi kita semua. Respons cepat adalah mandat mutlak, dan tidak ada kompromi bagi siapa pun yang terlibat dalam pembakaran hutan ilegal. Tindak tegas tanpa pandang bulu harus dilaksanakan sebagai bentuk komitmen kita menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat.”

Pencegahan Berkelanjutan dan Sinergi Lintas Sektor

Riau, sebagai salah satu provinsi langganan Karhutla di Indonesia, telah berulang kali merasakan dampak buruk bencana asap. Tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat dengan berbagai penyakit pernapasan, Karhutla juga melumpuhkan aktivitas ekonomi, mengganggu transportasi, merusak ekosistem, dan berkontribusi signifikan pada emisi gas rumah kaca. Oleh karena itu, perintah Kapolri tidak hanya fokus pada penanganan insiden, tetapi juga pada upaya pencegahan berkelanjutan.

Hal ini meliputi edukasi masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan, pengawasan ketat terhadap aktivitas di lahan gambut yang rentan terbakar, serta patroli rutin di area-area rawan. Pemanfaatan teknologi satelit untuk pemantauan *hotspot* secara real-time juga diinstruksikan untuk dioptimalkan guna mempercepat respons di lapangan.

Sinergi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan dalam mitigasi Karhutla. Kapolri mengharapkan kerja sama erat antara Polri dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Manggala Agni, pemerintah daerah, hingga perusahaan perkebunan dan masyarakat adat. Pendekatan holistik ini diharapkan mampu menciptakan sistem peringatan dini dan respons yang lebih efektif, serta memastikan keberlanjutan upaya pencegahan di masa depan. Dengan instruksi tegas ini, diharapkan upaya penanganan dan pencegahan Karhutla di Riau dapat berjalan lebih optimal, demi melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat dari ancaman bencana asap.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: