Home / News / Indonesia Mendesak Korea Selatan Usut Tuntas Kematian PMI Asal Cilacap

Indonesia Mendesak Korea Selatan Usut Tuntas Kematian PMI Asal Cilacap

Jakarta, 30 June 2025 – Pihak berwenang Indonesia, melalui Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mendesak pemerintah Korea Selatan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terkait kematian Ngadiman, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cilacap, Jawa Tengah. Peristiwa tragis yang menimpa Ngadiman dilaporkan terjadi pada 25 Juni 2025, namun hingga kini penyebab pasti kematiannya masih menjadi misteri.

Kematian Ngadiman menimbulkan duka mendalam bagi keluarga serta kekhawatiran di kalangan pekerja migran lainnya. Ngadiman, yang diketahui pergi ke Korea Selatan untuk mencari nafkah dan menopang ekonomi keluarganya di kampung halaman, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang belum sepenuhnya terungkap. Desakan dari Jakarta ini bertujuan untuk memastikan hak-hak Ngadiman sebagai pekerja migran terpenuhi dan keadilan ditegakkan.

Kronologi dan Desakan dari Jakarta

Menurut informasi awal yang diterima, Ngadiman dilaporkan meninggal dunia pada 25 Juni 2025 di Korea Selatan. Detail mengenai lokasi dan kronologi insiden masih minim, memicu pertanyaan besar dari pihak keluarga dan pemerintah Indonesia. Kepala BP2MI, yang tidak disebutkan namanya namun mewakili suara lembaga, menekankan pentingnya respons cepat dan akuntabel dari otoritas Korea Selatan.

“Kami mendesak pemerintah Korea Selatan untuk segera mengusut tuntas penyebab kematian saudara kita, Ngadiman. Transparansi adalah kunci, dan kami meminta akses penuh terhadap semua informasi serta hasil penyelidikan. Keadilan harus ditegakkan demi Ngadiman dan keluarganya,” ujar seorang pejabat tinggi BP2MI dalam sebuah pernyataan pers pada 30 June 2025.

Pemerintah Indonesia, melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, telah secara aktif berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, kepolisian setempat, dan pihak terkait lainnya untuk mendapatkan informasi detail. KBRI juga telah menjalin komunikasi dengan keluarga Ngadiman di Cilacap untuk memberikan dukungan moral dan informasi terkini mengenai perkembangan kasus ini. Fokus utama saat ini adalah memastikan proses autopsi dilakukan secara independen jika diperlukan dan hasilnya disampaikan secara jelas kepada keluarga serta pemerintah Indonesia.

Perlindungan PMI dan Harapan Keluarga

Kasus kematian Ngadiman kembali menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Pekerja Migran Indonesia di luar negeri. Setiap tahun, ribuan warga negara Indonesia memutuskan untuk bekerja di Korea Selatan, yang dikenal dengan industri maju dan upah yang relatif tinggi. Namun, tantangan dan risiko, termasuk masalah keselamatan kerja dan kesehatan, seringkali mengintai para PMI.

BP2MI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus Ngadiman hingga tuntas. Lembaga ini berjanji akan memfasilitasi proses repatriasi jenazah Ngadiman ke tanah air secepatnya setelah semua prosedur di Korea Selatan selesai. Selain itu, BP2MI juga akan memastikan hak-hak Ngadiman terkait asuransi dan kompensasi yang mungkin menjadi haknya dapat terpenuhi.

Di Cilacap, keluarga Ngadiman menanti dengan cemas kabar mengenai nasib putra mereka. Dengan air mata, mereka berharap pemerintah dapat membantu mengungkap kebenaran di balik kematian Ngadiman. “Kami hanya ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi pada anak kami. Dia pergi jauh untuk keluarga, dan kami mohon keadilan untuknya,” tutur salah seorang kerabat Ngadiman, yang enggan disebutkan namanya, saat dihubungi terpisah.

Kasus ini menjadi prioritas bagi pemerintah Indonesia, yang berkomitmen penuh untuk melindungi setiap warganya, termasuk mereka yang bekerja di luar negeri. Tekanan diplomatik dan upaya konsuler akan terus dilakukan hingga titik terang mengenai kematian Ngadiman dapat ditemukan dan pihak yang bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: