Home / News / Indonesia Desak Pertemuan ASEAN-Jepang, Bahas Royalti Musik dan AI Platform Digital Global

Indonesia Desak Pertemuan ASEAN-Jepang, Bahas Royalti Musik dan AI Platform Digital Global

Jakarta, 15 November 2025 – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menginisiasi langkah strategis dengan mengusulkan pertemuan khusus antara negara-negara ASEAN dan Jepang. Pertemuan ini bertujuan untuk membahas isu krusial mengenai royalti musik dan dampak kecerdasan buatan (AI) yang dioperasikan oleh platform digital global. Usulan ini mencerminkan urgensi Indonesia dalam melindungi hak-hak para kreator dan memastikan keadilan di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman di sela-sela Forum ASEAN-Jepang, menyoroti tantangan yang dihadapi industri kreatif, khususnya musik, dalam mendapatkan bagian royalti yang adil dari penggunaan karya mereka oleh platform digital raksasa. Lebih lanjut, ia juga menekankan perlunya regulasi yang jelas terkait penggunaan AI dalam penciptaan dan distribusi konten, yang berpotensi mengganggu ekosistem kekayaan intelektual yang ada.

Urgensi Perlindungan Hak Cipta di Era Digital

Menkumham Supratman menyoroti kesenjangan signifikan dalam distribusi royalti yang seringkali merugikan para pencipta dan pemilik hak cipta, terutama di negara-negara berkembang. Platform digital global, dengan jangkauan pasarnya yang luas, seringkali beroperasi di bawah kerangka regulasi yang bervariasi antar negara, menciptakan celah bagi praktik yang tidak adil.

Ekonomi kreatif Indonesia, yang terus tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap PDB nasional, sangat bergantung pada perlindungan hak cipta yang kuat. Musisi, penulis lagu, dan seniman lainnya berhak mendapatkan kompensasi yang layak atas karya mereka. Namun, sistem royalti saat ini seringkali dinilai rumit, tidak transparan, dan tidak mampu mengimbangi kecepatan inovasi teknologi. Dengan adanya pertemuan khusus ini, diharapkan ASEAN dan Jepang dapat merumuskan pendekatan bersama untuk menekan platform-platform tersebut agar lebih bertanggung jawab dan transparan dalam pembagian royalti.

Membangun Kerangka Kerja Sama Regional untuk AI

Selain isu royalti, Supratman juga mengangkat kekhawatiran terkait munculnya kecerdasan buatan (AI). AI kini tidak hanya berperan sebagai alat bantu, tetapi juga mampu menghasilkan karya kreatif secara mandiri. Hal ini menimbulkan pertanyaan fundamental mengenai kepemilikan hak cipta atas karya yang dihasilkan AI, serta implikasinya terhadap hak-hak kreator manusia.

Jepang, sebagai salah satu pemimpin global dalam teknologi AI, dan ASEAN dengan potensi pasar digital serta inovasi yang berkembang pesat, memiliki kepentingan strategis untuk berkolaborasi dalam isu ini. Pembentukan kerangka kerja bersama diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas mengenai etika, regulasi, dan perlindungan kekayaan intelektual terkait AI. Ini krusial untuk mencegah potensi eksploitasi dan memastikan bahwa teknologi canggih ini dapat mendukung, bukan merusak, ekosistem kreatif.

“Kami melihat adanya urgensi yang mendalam untuk menciptakan kerangka kerja yang adil dan berkelanjutan bagi para kreator di era digital ini. Platform global harus bertanggung jawab atas penggunaan karya cipta, dan AI tidak boleh menjadi celah baru untuk eksploitasi. Pertemuan khusus ini diharapkan dapat menjadi fondasi bagi kebijakan yang harmonis dan melindungi hak-hak fundamental pencipta di kawasan,” ujar Supratman.

Langkah diplomasi kekayaan intelektual ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk tidak hanya melindungi kepentingan nasional tetapi juga mendorong kerja sama regional yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan global. Diharapkan inisiatif ini dapat mendorong dialog konstruktif dan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang konkret untuk masa depan industri kreatif di ASEAN dan Jepang.

Penyelarasan kebijakan di tingkat regional dan antar-kawasan akan menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan kreativitas, sekaligus memastikan bahwa para pencipta mendapatkan pengakuan dan kompensasi yang layak atas kontribusi mereka di era digital yang terus berkembang.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: