Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, kembali menegaskan bantahannya terkait dugaan keterlibatan dalam kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 yang melibatkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku. Pernyataan ini disampaikan Hasto di tengah sorotan publik dan media mengenai penyelidikan lanjutan KPK terhadap kasus yang telah berlangsung beberapa tahun ini.
Hasto secara tegas membantah telah menerima dana suap sebesar Rp400 juta yang disebut-sebut bertujuan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menduduki kursi parlemen. Ia mengklaim dirinya adalah korban dari miskomunikasi atau tindakan anak buahnya, bukan pelaku langsung dalam praktik suap tersebut. Klaim ini muncul setelah staf pribadi Hasto, Kusnadi, turut diperiksa oleh penyidik KPK pada 25 July 2025 dan sejumlah barang pribadi Hasto disita.
Latar Belakang Kasus Suap Harun Masiku
Kasus suap Harun Masiku berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Januari 2020. Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan empat tersangka, termasuk mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina. Harun Masiku, yang saat itu merupakan calon legislatif dari PDIP, ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dan menjadi buronan sejak saat itu hingga kini.
Dugaan suap ini terkait dengan upaya Harun Masiku untuk menduduki kursi DPR RI melalui mekanisme PAW setelah salah satu anggota DPR dari dapil yang sama meninggal dunia. Harun Masiku disebut-sebut memberikan suap untuk mengubah hasil rapat pleno KPU agar namanya bisa diusulkan sebagai pengganti. Sejak awal, nama Hasto Kristiyanto kerap disebut-sebut dalam persidangan dan penyelidikan KPK karena kedekatannya dengan Harun Masiku dan beberapa pihak yang terlibat.
KPK sendiri telah berulang kali menyatakan komitmennya untuk menangkap Harun Masiku dan menuntaskan kasus ini. Penyelidikan terus berjalan, termasuk pemanggilan sejumlah saksi yang dianggap memiliki informasi relevan. Kasus ini menjadi salah satu pekerjaan rumah besar bagi KPK, mengingat Harun Masiku telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) selama lebih dari empat tahun.
Hasto Tegaskan Posisi dan Klaim ‘Korban Komunikasi’
Dalam keterangannya kepada awak media, Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki pengetahuan langsung atau keterlibatan dalam penerimaan uang suap dari Harun Masiku. Ia menyebut insiden penyitaan ponsel dan tas milik stafnya, Kusnadi, yang di dalamnya terdapat barang-barang pribadi Hasto, sebagai bentuk upaya mengaitkan dirinya dengan kasus tersebut.
Saya adalah korban komunikasi anak buah. Seluruh dana suap (yang dibantah Hasto terima secara langsung) dari Harun Masiku adalah urusan yang saya tidak terlibat di dalamnya secara personal. Ini murni tindakan yang dilakukan tanpa sepengetahuan atau instruksi dari saya.
Hasto menegaskan bahwa ia selalu kooperatif dalam setiap proses hukum, namun ia merasa keberatan dengan metode penyitaan yang dilakukan KPK terhadap barang-barang pribadinya melalui stafnya, tanpa prosedur yang benar. Ia mengklaim bahwa dirinya tidak pernah menghindar dari panggilan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK. Posisi Hasto yang konsisten membantah keterlibatan langsung ini menjadi inti pembelaannya di tengah desakan publik dan KPK untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus Harun Masiku.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan terbaru terkait klaim Hasto atau temuan dari penyitaan barang bukti. Penyelidikan diperkirakan akan terus berlanjut untuk menggali lebih dalam peran semua pihak yang diduga terlibat, termasuk dalam konteks dugaan aliran dana yang disebut Hasto berasal dari Harun Masiku namun dibantah diterimanya secara personal.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda