Home / News / Gus Ipul Tegaskan Tiga Dosa Besar Pendidikan: Bullying, Kekerasan, dan Intoleransi Harus Dihapus

Gus Ipul Tegaskan Tiga Dosa Besar Pendidikan: Bullying, Kekerasan, dan Intoleransi Harus Dihapus

JAKARTA – Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, kembali mengingatkan jajaran tenaga pendidik (Tendik) di seluruh Indonesia tentang urgensi penanganan “tiga dosa besar pendidikan.” Peringatan ini disampaikan dalam sebuah arahan yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh peserta didik. Gus Ipul secara tegas menyatakan bahwa bullying, kekerasan, dan intoleransi sama sekali tidak boleh ada di institusi pendidikan, yang ia sebut sebagai landasan penting bagi masa depan bangsa.

Dalam pernyataannya pada 03 September 2025, Gus Ipul menekankan bahwa keberadaan tiga “dosa besar” ini tidak hanya merusak mentalitas dan psikologi peserta didik, tetapi juga menghambat proses pembentukan karakter yang berlandaskan Pancasila. Lingkungan pendidikan yang tercemar oleh praktik-praktik negatif tersebut akan gagal menghasilkan generasi yang cerdas secara intelektual dan memiliki integritas moral.

Pencegahan Bullying dan Kekerasan di Lingkungan Sekolah

Isu bullying menjadi perhatian utama Gus Ipul. Praktik perundungan, baik dalam bentuk verbal, fisik, psikologis, maupun siber, memiliki dampak jangka panjang yang merusak bagi korban. Korban bullying kerap mengalami penurunan prestasi akademik, gangguan kecemasan, depresi, hingga trauma yang berkepanjangan. Oleh karena itu, Gus Ipul menyerukan agar seluruh tenaga pendidik proaktif dalam mengidentifikasi, mencegah, dan menindak tegas setiap tindakan bullying di lingkungan sekolah. Mekanisme pelaporan yang aman dan respons cepat harus menjadi prioritas.

Selain bullying, masalah kekerasan dalam bentuk apa pun juga menjadi fokus. Kekerasan bisa bermanifestasi sebagai kekerasan fisik, psikologis, atau bahkan seksual, dan dapat melibatkan siswa, guru, maupun staf sekolah. Gus Ipul menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak. Kehadiran Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) diharapkan menjadi panduan dan landasan hukum yang kuat bagi institusi pendidikan untuk menanggulangi masalah ini secara sistematis dan komprehensif.

“Tidak ada tempat bagi bullying, kekerasan, dan intoleransi di sekolah-sekolah kita. Ini adalah fondasi dasar pendidikan yang harus kita jaga. Jika fondasi ini rapuh, maka seluruh bangunan pendidikan kita akan goyah. Tenaga pendidik adalah garda terdepan yang memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan lingkungan belajar yang bebas dari tiga dosa besar ini,” tegas Gus Ipul.

Membangun Harmoni dan Menolak Intoleransi

Dosa besar ketiga yang disoroti Gus Ipul adalah intoleransi. Indonesia sebagai negara majemuk dengan beragam suku, agama, ras, dan antargolongan, sangat bergantung pada nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan. Institusi pendidikan memiliki peran krusial dalam menanamkan nilai-nilai ini sejak dini. Intoleransi dalam bentuk diskriminasi atau pengucilan berdasarkan latar belakang apapun tidak hanya merusak kohesi sosial tetapi juga melanggar prinsip dasar kemanusiaan dan Pancasila.

Gus Ipul mengajak seluruh tenaga pendidik untuk menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dan moderasi beragama. Pembelajaran di sekolah harus dirancang untuk menumbuhkan sikap saling menghargai, memahami perbedaan, dan merayakan keberagaman sebagai kekuatan bangsa. Tenaga pendidik diharapkan mampu menciptakan ruang dialog yang konstruktif dan memupuk empati antarpeserta didik, sehingga mereka tumbuh menjadi individu yang adaptif, terbuka, dan bertanggung jawab.

Peringatan Gus Ipul ini merupakan refleksi mendalam terhadap kondisi pendidikan di Indonesia dan panggilan untuk bertindak. Dengan komitmen kuat dari seluruh pemangku kepentingan, terutama tenaga pendidik, diharapkan cita-cita menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari bullying, kekerasan, dan intoleransi dapat terwujud. Hal ini bukan hanya sekadar kepatuhan terhadap aturan, melainkan investasi penting demi lahirnya generasi penerus bangsa yang berkarakter kuat, cerdas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: