Dugaan praktik prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot, Jakarta Barat, kembali mencuatkan kekhawatiran publik dan mendapat sorotan tajam dari Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth. Ia mengkritik keras lemahnya pengawasan ruang publik oleh pemerintah daerah yang dianggap tidak proaktif dalam menjaga ketertiban umum. Pernyataan ini disampaikan pada 15 November 2025, menanggapi laporan masyarakat mengenai aktivitas ilegal tersebut.
Kenneth menyoroti respons lambat otoritas terkait yang cenderung bertindak setelah isu menjadi viral di media sosial atau ketika razia dilakukan. Menurutnya, pendekatan reaktif semacam itu adalah indikator kegagalan dalam menjaga moralitas dan ketertiban di fasilitas umum. Taman, yang seharusnya menjadi ruang hijau dan fasilitas publik yang aman serta nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, justru diduga disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar norma sosial dan hukum.
Kondisi ini tidak hanya mencoreng citra Jakarta sebagai ibu kota, tetapi juga menimbulkan keresahan di kalangan warga yang merasa ruang publik mereka tidak lagi aman. Keberadaan dugaan praktik prostitusi di taman kota berpotensi mengganggu kenyamanan keluarga dan anak-anak yang ingin menikmati fasilitas rekreasi secara semestinya.
Seruan Ketegasan dan Pencegahan Dini
Menyikapi fenomena ini, Hardiyanto Kenneth mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta untuk meningkatkan patroli dan pengawasan secara berkala serta berkesinambungan di Taman Daan Mogot dan ruang publik lainnya yang rentan. Ia menekankan pentingnya langkah preventif daripada hanya menindak setelah masalah terjadi dan menjadi perhatian publik luas.
Selain Satpol PP, Kenneth juga menekankan perlunya koordinasi yang erat antara kepolisian, suku dinas sosial, dan dinas pariwisata. Kerja sama lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan mekanisme pengawasan yang terpadu, tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat serta pembinaan kepada pihak-pihak yang terlibat.
“Saya sudah berkali-kali mengingatkan agar jangan sampai Pemprov DKI Jakarta bergerak setelah viral dan melakukan razia. Ini kan sudah kejadian. Seharusnya ada langkah preventif dan pengawasan ketat sejak awal. Ruang publik itu harus dijaga agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan asusila atau pelanggaran hukum lainnya,” tegas Kenneth.
Dampak Sosial dan Perlindungan Warga
Dugaan praktik prostitusi di ruang publik seperti taman memiliki dampak sosial yang serius. Selain merusak moral dan etika, hal ini juga dapat menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, serta mengancam keamanan dan kenyamanan pengguna taman, terutama anak-anak dan keluarga. Keberadaan aktivitas semacam ini dapat menciptakan lingkungan yang tidak kondusif dan berpotensi memicu masalah sosial lainnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan setiap ruang publik, termasuk taman kota, aman dari aktivitas ilegal dan menjadi tempat yang kondusif untuk interaksi sosial positif. Langkah tegas dan terukur perlu segera diambil untuk mengembalikan fungsi taman sebagai sarana rekreasi dan interaksi sosial yang sehat, sesuai dengan peraturan daerah dan nilai-nilai yang berlaku di masyarakat.
Kasus di Taman Daan Mogot ini menjadi peringatan keras bagi Pemprov DKI Jakarta untuk lebih serius dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan. Pengawasan yang konsisten, tindakan preventif yang efektif, dan kolaborasi antarinstansi adalah kunci untuk menciptakan ruang publik yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh warga Jakarta.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






