Home / News / DPR Desak Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria, Percepat Distribusi Lahan

DPR Desak Pemerintah Bentuk Badan Reforma Agraria, Percepat Distribusi Lahan

Senayan, Jakarta – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk segera membentuk Badan Reforma Agraria. Desakan ini muncul setelah audiensi dengan Koalisi Nasional Reforma Agraria (KNRA) di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, pada 02 October 2025. Pembentukan badan khusus tersebut dinilai krusial untuk mempercepat proses redistribusi lahan dan mengatasi tumpang tindih regulasi yang selama ini menghambat implementasi program reforma agraria.

Mendesak Percepatan dan Koordinasi Reforma Agraria

Wakil Ketua DPR, Rachmat Setiawan (nama fiktif), yang memimpin audiensi tersebut, mengungkapkan bahwa percepatan reforma agraria adalah amanat konstitusi yang belum sepenuhnya terwujud. “Kami menerima berbagai laporan dari KNRA mengenai lambatnya proses reforma agraria di lapangan, mulai dari pendataan, verifikasi, hingga redistribusi lahan. Kurangnya koordinasi antarlembaga dan tumpang tindih kewenangan seringkali menjadi akar masalah,” ujar Rachmat.

KNRA dalam presentasinya menyoroti data bahwa jutaan hektare lahan masih dikuasai segelintir korporasi, sementara ribuan petani dan masyarakat adat masih berjuang mendapatkan hak atas tanah mereka. Konflik agraria pun terus bermunculan di berbagai daerah, seringkali berakhir dengan kekerasan dan kriminalisasi petani. Kondisi ini memperparah ketimpangan struktur penguasaan dan pemilikan tanah di Indonesia.

Menurut KNRA, sebuah badan khusus yang mandiri dan berwenang penuh akan dapat memecah kebuntuan ini. “Selama ini, pelaksanaan reforma agraria tersebar di beberapa kementerian dan lembaga tanpa koordinasi yang efektif. Akibatnya, data tidak sinkron, dan eksekusi program menjadi terhambat. Sebuah badan yang terintegrasi, dengan mandat jelas dan kekuatan eksekutorial, akan menjadi solusi fundamental untuk mewujudkan keadilan agraria,” kata Budi Santoso (nama fiktif), Koordinator KNRA.

“Pembentukan Badan Reforma Agraria bukan sekadar wacana, melainkan kebutuhan mendesak untuk memastikan keadilan agraria tercapai. Ini adalah investasi jangka panjang bagi stabilitas sosial dan ekonomi bangsa,” tegas Rachmat Setiawan dalam pernyataannya.

Tantangan Implementasi dan Harapan Stakeholder

Meski desakan untuk pembentukan badan khusus ini semakin kuat, tantangan dalam implementasinya tidak sedikit. Salah satunya adalah resistensi dari sektor-sektor yang mungkin merasa kewenangannya diambil alih, serta kompleksitas data pertanahan yang masih belum terintegrasi secara nasional. Selain itu, sinkronisasi regulasi dan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah juga memerlukan upaya ekstra.

DPR berharap, jika badan ini terbentuk, ia akan memiliki kewenangan penuh untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi aset agraria, menyelesaikan konflik, serta memastikan proses redistribusi lahan berjalan transparan dan akuntabel. Selain itu, badan ini juga diharapkan mampu menyusun kebijakan agraria yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, berpihak pada petani, masyarakat adat, dan kelompok rentan lainnya, sesuai dengan semangat Undang-Undang Pokok Agraria tahun 1960.

Koalisi Nasional Reforma Agraria menambahkan, pembentukan badan ini harus diikuti dengan partisipasi aktif masyarakat sipil dalam pengawasannya. “Tanpa pengawasan yang kuat dari publik, risiko penyalahgunaan wewenang atau intervensi kepentingan dapat terjadi. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan program reforma agraria yang berkeadilan,” pungkas Budi Santoso.

Pemerintah, melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), sebelumnya telah menyatakan komitmennya terhadap reforma agraria. Namun, respon konkret terkait usulan pembentukan badan khusus ini masih dinanti. Desakan dari parlemen ini diharapkan dapat mempercepat pembahasan dan realisasi kebijakan strategis demi mewujudkan keadilan agraria di Tanah Air, serta meminimalisir potensi konflik dan ketimpangan di masa mendatang.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: