Jakarta, 26 July 2025 – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran bantuan sosial (bansos), terutama bagi penerima yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol). Langkah tegas ini diambil untuk memastikan bansos tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal. Demikian disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam sebuah pernyataan pers di Balai Kota Jakarta.
Gubernur Pramono Anung menjelaskan, kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi kunci dalam upaya evaluasi ini. PPATK akan membantu Pemprov DKI dalam melacak dan menganalisis transaksi keuangan para penerima bansos, guna mengidentifikasi adanya aliran dana yang mencurigakan atau terkait dengan judi online. Indikasi keterlibatan dalam judol akan menjadi dasar peninjauan ulang status penerima bansos, yang bisa berujung pada penghentian bantuan.
Sinergi Lintas Lembaga dan Mekanisme Evaluasi
Kolaborasi antara Pemprov DKI dan PPATK ini menandai komitmen serius pemerintah daerah dalam memberantas penyalahgunaan fasilitas negara dan bantuan sosial. Data yang dimiliki PPATK mengenai transaksi keuangan yang mencurigakan akan dicocokkan dengan data penerima bansos yang ada di Dinas Sosial DKI Jakarta. Proses identifikasi akan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari kesalahan dan memastikan objektivitas.
Kami akan bekerja sama erat dengan PPATK untuk menelusuri data transaksi keuangan. Jika ditemukan ada penerima bansos yang terbukti melakukan aktivitas judi online, maka status mereka sebagai penerima bansos akan kami tinjau ulang dan bisa diberhentikan, tegas Pramono Anung. Ia menambahkan bahwa upaya ini juga merupakan bagian dari dukungan Pemprov DKI terhadap kampanye nasional pemberantasan judi online yang sedang digalakkan pemerintah pusat.
Evaluasi ini tidak hanya mencakup bansos rutin seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), atau Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), tetapi juga bantuan-bantuan lain yang disalurkan oleh Pemprov DKI. Pemerintah Provinsi ingin memastikan bahwa dana bansos yang sejatinya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan, tidak dialihkan untuk kegiatan yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan.
Komitmen Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Fenomena judi online telah menjadi sorotan serius di tingkat nasional, mengingat dampaknya yang merusak ekonomi keluarga dan memicu tindak kejahatan lainnya. Keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas ini menjadi kekhawatiran tersendiri, karena hal tersebut mencederai tujuan mulia dari program bantuan sosial.
Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bahwa setiap rupiah bantuan sosial yang disalurkan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal, termasuk judi online. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada rakyat dan negara, ujar Gubernur Pramono Anung dengan nada tegas.
Dinas Sosial DKI Jakarta akan menjadi garda terdepan dalam implementasi hasil evaluasi ini. Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Budi Santoso (nama samaran), menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti data yang diberikan PPATK. “Kami akan segera menyusun prosedur operasional standar (SOP) untuk penanganan data dari PPATK. Proses verifikasi lapangan juga akan dilakukan jika diperlukan untuk memastikan keakuratan informasi sebelum keputusan penghentian bansos diambil,” jelas Budi Santoso.
Langkah Pemprov DKI Jakarta ini diharapkan dapat menjadi preseden bagi daerah lain dalam mengoptimalkan penyaluran bansos serta mendukung upaya nasional dalam memerangi judi online. Ke depan, pemerintah akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk menjaga integritas program bansos dan memastikan tujuan kesejahteraan sosial tercapai.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda