BEKASI – Tragedi memilukan menyelimuti Kota Bekasi menyusul penemuan seorang bayi prematur dalam kondisi kritis di sebuah unit apartemen pada pagi hari 11 February 2026. Bayi malang tersebut, yang kemudian dievakuasi ke rumah sakit, akhirnya menghembuskan napas terakhirnya setelah mendapatkan perawatan intensif. Ironisnya, tak lama setelah kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang yang diduga memiliki keterkaitan dengan penelantaran bayi tersebut di dua lokasi terpisah.
Detik-detik Penemuan dan Evakuasi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan bayi prematur berjenis kelamin perempuan itu bermula dari laporan petugas kebersihan apartemen di kawasan Bekasi Selatan sekitar pukul 07.00 WIB. Petugas dikejutkan dengan tangisan samar dari sebuah unit yang tidak terkunci. Setelah diperiksa, mereka menemukan sesosok bayi mungil yang terbungkus kain tipis, tergeletak lemah di lantai kamar mandi.
Kondisi bayi saat ditemukan sangat memprihatinkan. Dengan berat badan di bawah rata-rata dan tanda-tanda hipotermia, tim medis yang tiba di lokasi segera memberikan pertolongan pertama dan melarikannya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. Sumber internal rumah sakit menyebutkan bahwa bayi tersebut diperkirakan lahir prematur, dengan usia kandungan sekitar tujuh hingga delapan bulan, dan kemungkinan besar dilahirkan tanpa bantuan medis profesional.
Meskipun tim dokter dan perawat telah berupaya maksimal untuk menyelamatkan nyawa bayi tersebut, kondisi kesehatannya terus memburuk. Setelah beberapa jam dalam perawatan intensif di ruang NICU, bayi itu dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB. Pihak rumah sakit enggan memberikan detail lebih lanjut terkait penyebab kematian, namun mengisyaratkan adanya komplikasi serius akibat kelahiran prematur dan kondisi lingkungan yang ekstrem sebelum ditemukan.
Penyelidikan Intensif dan Penangkapan
Kasus penemuan bayi ini segera menarik perhatian pihak kepolisian. Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota langsung bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk memeriksa rekaman CCTV apartemen serta keterangan saksi mata. Hasil penyelidikan awal mengarahkan dugaan pada adanya tindakan penelantaran bayi yang disengaja.
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, aparat berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua individu yang dicurigai terlibat dalam kasus ini. Keduanya ditangkap secara terpisah, satu di wilayah Bekasi dan satu lainnya di luar kota. Hingga berita ini ditulis, identitas lengkap kedua terduga pelaku belum dirilis secara resmi oleh kepolisian, namun kuat dugaan mereka adalah orang tua biologis atau pihak yang bertanggung jawab atas bayi tersebut.
“Kami telah mengamankan dua orang yang diduga memiliki kaitan erat dengan peristiwa ini. Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran masing-masing dalam kasus penelantaran yang berujung pada meninggalnya bayi prematur tersebut,” ujar Kombes Pol. Indra Jaya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, saat dimintai keterangan pada 11 February 2026 sore.
Penyelidikan masih terus bergulir untuk mengungkap motif di balik penelantaran ini. Polisi juga sedang menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut membantu atau mengetahui perbuatan tersebut. Kedua terduga pelaku dijerat dengan pasal-pasal terkait penelantaran anak dan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.
Kasus ini menjadi pengingat tragis akan pentingnya perlindungan terhadap anak dan tanggung jawab orang tua, serta menyoroti permasalahan sosial yang kompleks di tengah masyarakat.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda






