BONTANG, 10 October 2025 – Dalam upaya berkelanjutan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang sukses melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kota Bontang. Acara yang merupakan agenda rutin ini bertujuan untuk memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja lainnya konsisten dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Kegiatan monev kali ini fokus mengevaluasi kinerja PPID pembantu di berbagai instansi. Hasilnya cukup menggembirakan, di mana sebanyak 11 OPD dan 1 Kelurahan secara spesifik disebut telah masuk kategori entitas dengan tingkat keterbukaan informasi publik yang baik. Pencapaian ini menunjukkan komitmen kuat dalam menyediakan akses informasi yang mudah dan cepat bagi masyarakat.
Meningkatkan Akuntabilitas Melalui PPID
Peran PPID sangat krusial sebagai garda terdepan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Mereka bertanggung jawab untuk menerima, mencatat, dan menindaklanjuti permohonan informasi, serta melakukan diseminasi informasi secara proaktif. Oleh karena itu, monev menjadi instrumen penting untuk mengukur efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas-tugas ini, sekaligus mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan.
Kepala Diskominfo Kota Bontang, dalam kesempatan terpisah, menjelaskan bahwa monev ini mencakup beberapa indikator kunci. “Kami mengevaluasi mulai dari kelengkapan dan kemutakhiran Daftar Informasi Publik (DIP), ketersediaan informasi yang wajib diumumkan secara berkala, hingga mekanisme pelayanan permintaan informasi. Aspek kecepatan respons, kemudahan akses melalui situs web atau media sosial, serta pemahaman petugas PPID terhadap regulasi KIP juga menjadi poin penting penilaian,” ujarnya. Melalui proses ini, Diskominfo tidak hanya mencari kekurangan, tetapi juga mengidentifikasi praktik terbaik yang bisa direplikasi oleh unit lain.
Hasil evaluasi diharapkan menjadi peta jalan bagi OPD dan kelurahan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik mereka, sesuai dengan prinsip-prinsip good governance dan hak asasi warga negara. Hal ini juga menjadi landasan bagi pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam penyediaan informasi yang transparan dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban, melainkan fondasi utama bagi partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah. Kami berkomitmen penuh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, memastikan setiap warga negara memiliki hak untuk mengakses informasi publik yang relevan dan akurat. Monev PPID ini adalah wujud nyata dari komitmen tersebut,” kata seorang pejabat Diskominfo Bontang, menekankan pentingnya peran PPID.
Komitmen Terhadap Transparansi Berkelanjutan
Pengakuan terhadap 11 OPD dan 1 Kelurahan yang masuk kategori baik dalam keterbukaan informasi publik merupakan bukti bahwa upaya-upaya peningkatan telah membuahkan hasil nyata. Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi unit kerja lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Bontang untuk terus berinovasi dan memperbaiki layanan PPID masing-masing, menciptakan iklim kompetisi positif dalam hal transparansi.
Ke depannya, Diskominfo Bontang berencana untuk terus memperkuat kapasitas PPID pembantu melalui berbagai program pelatihan dan bimbingan teknis. Sinergi antara Diskominfo sebagai PPID utama dengan PPID pembantu akan terus ditingkatkan demi terwujudnya ekosistem keterbukaan informasi yang kokoh dan merata di seluruh lini pemerintahan Kota Bontang. Ini sejalan dengan visi Pemerintah Kota Bontang untuk menjadi daerah yang modern, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dengan mengedepankan prinsip-prinsip pemerintahan yang terbuka.
Dengan adanya monev PPID secara berkala dan berkelanjutan, diharapkan transparansi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang akan terus meningkat, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pengambilan kebijakan, serta secara efektif mencegah praktik korupsi. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan terwujudnya pelayanan publik yang prima dan berintegritas.
Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda