Home / News / Desakan Tokoh Nasional untuk Pembebasan Enam Aktivis Terus Menguat

Desakan Tokoh Nasional untuk Pembebasan Enam Aktivis Terus Menguat

JAKARTA, 27 September 2025 – Gelombang desakan untuk pembebasan enam aktivis yang masih ditahan, yakni Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha Lesmana, semakin menguat. Sejumlah tokoh nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari akademisi, pembela hak asasi manusia, hingga mantan pejabat publik, secara terang-terangan menyuarakan keprihatinan mereka dan menuntut agar para aktivis tersebut segera dibebaskan tanpa syarat.

Intervensi para tokoh ini dianggap sebagai sinyal serius mengenai kekhawatiran terhadap kondisi kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia. Mereka menyoroti bahwa penahanan individu atas dasar aktivitas advokasi atau ekspresi pendapat adalah langkah mundur yang mengancam prinsip-prinsip negara hukum.

Latar Belakang Penahanan dan Desakan Pembebasan

Enam aktivis yang disebutkan di atas diketahui merupakan pegiat yang vokal dalam isu-isu lingkungan, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Penahanan mereka, yang disebut-sebut terkait dengan serangkaian aksi demonstrasi dan aktivitas advokasi, telah menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat sipil dan pegiat HAM. Ketiadaan informasi yang transparan mengenai dasar penahanan dan proses hukum yang adil menjadi salah satu poin krusial yang dipertanyakan.

Pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh para tokoh, yang enggan disebut namanya satu per satu untuk menunjukkan kesatuan sikap, menegaskan bahwa penahanan para aktivis ini mencerminkan regresi dalam penjaminan hak-hak dasar warga negara. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mematuhi koridor hukum dan konstitusi yang menjamin kebebasan berekspresi dan berorganisasi.

“Penahanan aktivis adalah alarm keras bagi demokrasi kita. Ini bukan hanya soal kebebasan individu, melainkan juga tentang masa depan ruang sipil di mana kritik dan perbedaan pendapat harusnya dilindungi, bukan dibungkam. Kami mendesak pemerintah untuk segera membebaskan Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP, dan Figha Lesmana tanpa syarat, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan beradab,” demikian kutipan dari pernyataan bersama yang diterima media.

Suara Kritis Demi Kebebasan Sipil

Keterlibatan para tokoh nasional ini, yang oleh sebagian media diibaratkan sebagai “turun gunung”, menunjukkan betapa seriusnya mereka memandang situasi ini. Figur-figur yang selama ini dikenal kritis dan memiliki rekam jejak panjang dalam memperjuangkan hak asasi manusia dan demokrasi, kini bersatu menyuarakan keprihatinan yang sama. Mereka menegaskan bahwa tindakan represif terhadap aktivis dapat merusak fondasi demokrasi yang telah dibangun susah payah.

Desakan ini tidak hanya menuntut pembebasan, tetapi juga menyoroti pentingnya reformasi dalam sistem peradilan dan penegakan hukum agar tidak mudah digunakan untuk mengkriminalisasi warga negara yang kritis. Para tokoh juga menyerukan agar pemerintah menjamin perlindungan bagi setiap individu yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyampaikan pendapat dan melakukan advokasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak berwenang terkait desakan para tokoh nasional tersebut. Namun, tekanan publik dan internasional diperkirakan akan terus meningkat, menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus-kasus yang melibatkan aktivis dan pembela hak asasi manusia.


Kunjungi halaman utama kami untuk berita terbaru lainnya 👉
Beranda

Tagged: